[HOAKS atau FAKTA]: Anies Baswedan dan Said Didu Punya Sertifikat Laut
Jumat, 28 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dikabarkan memiliki sertifikat laut. Tak hanya Anies, disebutkan juga mantan pejabat Kementerian BUMN Said Didu memilikinya.
Informasi itu diunggah akun X “gustavssondhela” dengan klaim KPK menjelaskan bahwa terdapat sertifikat kepemilikan laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu. Dalam unggahannya, gambar mencantumkan logo media Kumparan.
Fakta
Ternyata, informasi tersebut adalah hoaks. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan menggunakan mesin pencarian Google menggunakan kata kunci “pemilik sertifikat laut.” Hasil penelusuran menunjukkan beberapa artikel dari berbagai media dengan topik pemilik sertifikat laut.
Hasilnya, tidak ada berita dari media kredibel yang menginformasikan bahwa Anies Baswedan dan Said Didu adalah pemilik sertifikat laut.
Sebanyak 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) diterbitkan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Mahasiswa Peserta Demo ‘Indonesia Gelap’ Terima Uang
Lebih rinci, 263 SHGB itu terdiri dari 234 bidang milik PT Intan Agung Makmur, 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.
TurnBackHoax juga menelusuri keaslian gambar yang diunggah dengan menggunakan Google Image Reverse. Hasilnya, gambar tersebut tidak berkaitan dengan persidangan kepemilikan sertifikat laut.
Gambar tersebut diunggah Warta Berita Satu dalam berita “Kasus Korupsi Rumah Dp 0 Rupiah, Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Dituntut 5 Tahun Penjara Kerugian Negara Mencapai Rp 256 M Lebih.”
Kesimpulan
Unggahan dengan klaim sertifikat kepemilikan laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu adalah hoaks.
Klaim sertifikat kepemilikan laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu adalah konten yang dimanipulasi. (Knu)