[HOAKS atau FAKTA] : Anggota KPU Ditangkap Karena Terima Suap dari Cawapres

Kamis, 11 Januari 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

Merahputih.com- Beredar sebuah unggahan video dengan narasi yang mengklaim tiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditangkap karena menerima suap dari calon wakil presiden (cawapres) di Pemilu 2024

FAKTA

Dari penelusuran Kominfo, gambar pada thumbnail video yang memperlihatkan petugas KPK dan tiga orang memakai rompi tahanan identik dengan foto yang pernah diunggah di laman visual.republika.co.id.

Dalam keterangannya, foto itu menampilkan penyidik KPK sedang menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada 28 Februari 2021.

Sementara itu, beberapa klip dalam video tidak terkait dengan narasi yang dibagikan.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Panik, Zulhas dan Kader PAN Dukung Anies

Salah satu klip yang menampilkan Komisioner KPU August Mellaz identik dengan video di YouTube KOMPAS TV.

Dalam video itu August menjelaskan, KPU telah menerima surat permintaan evaluasi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terkait media penyelenggara debat ketiga.

Sampai saat ini tidak ada informasi resmi terkait ditangkapnya petugas KPK sebagaimana narasi yang beredar.

KESIMPULAN

Informasi yang beredar tersebut dipastikan hoaks. Sebab, tak ada peristiwa penangkapan anggota KPU karena menerima suap. (knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Prabowo Janjikan Rp 150 Juta Bagi yang Mendukungnya di Pemilu 2024

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan