[HOAKS atau FAKTA]: Adian Napitupulu Dihalang-halangi Saat Sidak ke Kantor KPU

Kamis, 28 Maret 2024 - Hendaru Tri Hanggoro

MerahPutih.com - Sebuah akun Facebook, pada 26 Februari 2024, mengunggah video yang berisikan klaim bahwa politisi PDI-P Adian Napitupulu dihalang-halangi ketika melakukan sidak ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

SUMBER

Facebook https://ghostarchive.org/archive/b9NwE (arsip)

NARASI

"KPU curang Adian Napitupulu mau sidak KPU ..dihalangi terjadi keributan …..”

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Nenek Tarwiyah Ditangkap Polisi Karena Hina Jokowi

FAKTA

Dari hasil penelusuran Mafindo, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks.

Rupanya video tersebut merupakan video ketika Adian terlibat keributan dengan petugas KPU pada 2018.

Keributan terjadi saat pendaftaran calon anggota legislatif di kantor KPU pada 17 Juli 2018.

Saat itu, massa PDI-P hadir lebih dahulu di kantor KPU. Karena tidak semua massa bisa masuk ke KPU, sebagian menunggu di luar gerbang KPU.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Starbucks Ganti Nama Jadi Vista Coffe Agar tidak Diboikot

Sesaat kemudian, massa Perindo datang dmenggunakan mobil Hummer putih dan langsung mengarah ke gerbang KPU.

Aksi saling dorong antara massa PDI-P dengan petugas keamanan KPU terjadi saat petugas keamanan meminta massa PDI-P memberi jalan kepada mobil Perindo.

Massa PDI-P meminta KPU untuk tidak pilih kasih karena memberi izin kepada massa dari Perindo.

KESIMPULAN

Dapat dipastikan jika video yang diklaim menampilkan politisi PDI-P Adian Napitupulu dihalang-halangi ketika melakukan sidak ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah salah. (knu)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Polisi Tangkap Mahasiswa yang Demo Terkait Pemilu 2024

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan