Hina FPI, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi
Rabu, 12 Februari 2020 -
MerahPutih.com - Anggota FPI bernama Herman Dzarkasih melaporkan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando karena dianggap telah Front Pembela Islam (FPI). Laporan dibuat di Polda Metro Jaya pada Selasa 11 Februari 2020 kemarin
Laporan bernomor LP/932/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 11 Februari. Ade dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia pasal 156 KUHP.
Baca Juga
'Anies Joker' Berbuntut Ade Armando Dipolisikan, Fahira Idris Jadikan Warga Bumper
"(Benar telah) Melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya," kata pengacara pelapor, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/2).

Ade dilaporkan buntut pernyataan soal FPI dalam video yang diunggah akun YouTube Realita TV. Dalam membuat laporan, kliennya lanjut Aziz melampirkan sejumlah barang bukti.
Baca Juga
Ade Armando Akui Sebar Meme Joker Lantaran Ada Pesan yang Disampaikan ke Anies
Beberapa barang bukti itu adalah link video, CD berisi rekaman pernyataan Ade, serta narasi singkat transkrip percakapan. Diharap polisi bisa segera menindaklanjut laporan ini.
"Ade dilaporkan karena telah menghina FPI," katanya. (Knu)
Baca Juga
Ade Armando Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Anak-Anak WNI Eks ISIS