Hina FPI, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi
Dosen UI Ade Armando. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Anggota FPI bernama Herman Dzarkasih melaporkan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando karena dianggap telah Front Pembela Islam (FPI). Laporan dibuat di Polda Metro Jaya pada Selasa 11 Februari 2020 kemarin
Laporan bernomor LP/932/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 11 Februari. Ade dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia pasal 156 KUHP.
Baca Juga
'Anies Joker' Berbuntut Ade Armando Dipolisikan, Fahira Idris Jadikan Warga Bumper
"(Benar telah) Melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya," kata pengacara pelapor, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/2).
Ade dilaporkan buntut pernyataan soal FPI dalam video yang diunggah akun YouTube Realita TV. Dalam membuat laporan, kliennya lanjut Aziz melampirkan sejumlah barang bukti.
Baca Juga
Ade Armando Akui Sebar Meme Joker Lantaran Ada Pesan yang Disampaikan ke Anies
Beberapa barang bukti itu adalah link video, CD berisi rekaman pernyataan Ade, serta narasi singkat transkrip percakapan. Diharap polisi bisa segera menindaklanjut laporan ini.
"Ade dilaporkan karena telah menghina FPI," katanya. (Knu)
Baca Juga
Ade Armando Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Anak-Anak WNI Eks ISIS
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi