Hina FPI, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi
Dosen UI Ade Armando. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Anggota FPI bernama Herman Dzarkasih melaporkan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando karena dianggap telah Front Pembela Islam (FPI). Laporan dibuat di Polda Metro Jaya pada Selasa 11 Februari 2020 kemarin
Laporan bernomor LP/932/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 11 Februari. Ade dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia pasal 156 KUHP.
Baca Juga
'Anies Joker' Berbuntut Ade Armando Dipolisikan, Fahira Idris Jadikan Warga Bumper
"(Benar telah) Melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya," kata pengacara pelapor, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/2).
Ade dilaporkan buntut pernyataan soal FPI dalam video yang diunggah akun YouTube Realita TV. Dalam membuat laporan, kliennya lanjut Aziz melampirkan sejumlah barang bukti.
Baca Juga
Ade Armando Akui Sebar Meme Joker Lantaran Ada Pesan yang Disampaikan ke Anies
Beberapa barang bukti itu adalah link video, CD berisi rekaman pernyataan Ade, serta narasi singkat transkrip percakapan. Diharap polisi bisa segera menindaklanjut laporan ini.
"Ade dilaporkan karena telah menghina FPI," katanya. (Knu)
Baca Juga
Ade Armando Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Anak-Anak WNI Eks ISIS
Bagikan
Berita Terkait
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi