Hilangkan Tes Keperawanan Calon Kowad, TNI AD Aspiratif Terhadap Perspektif Gender

Kamis, 12 Agustus 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menghilangkan tes keperawanan dalam seleksi calon Korps Wanita TNI AD (Kowad) mendapat dukungan dari Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. TNI AD dinilai mendengar masukan masyarakat.

"Ini bukti bahwa TNI, khususnya Angkatan Darat aspiratif terhadap perspektif gender," ujar Meutya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (12/8).

Baca Juga:

KPK Surati 239 Penyelenggara Negara Gegara LHKPN Tak Lengkap

Meutya menegaskan tes keperawanan dianggap sudah tidak relevan bagi calon prajurit. Dimana, tes keperawanan di lingkungan TNI selalu menjadi polemik selama ini. Selain itu, Tes keperawanan juga diskriminatif karena hanya berlaku bagi perempuan, tidak bagi laki-laki.

"Tes keperawanan itu seharusnya jadi ranah privat," ucap Meutya.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan terkait keamanan seusai Pemilu 2019 (MP/Kanu)

Meutya mengingatkan, banyak aspek lain yang wajib dimiliki seorang prajurit, seperti kedisiplinan, kecerdasan, kecakapan, kepemimpinan, tanggung jawab, nasionalisme atau aspek-aspek lain yang berkaitan dengan bela negara. Selain itu penghapusan tes keperawanan ini sesuai dengan seruan WHO pada November 2014.

Saat itu WHO menyatakan, tidak ada tempat bagi tes keperawanan yang tidak memiliki validitas ilmiah yang cenderung merendahkan martabat perempuan sekaligus diskriminatif.

Baca Juga:

KSAD Andika Perkasa Belum Setor LHKPN ke KPK

Namun, Meutya dapat menerima jika TNI AD melakukan pemeriksaan penyakit yang ada pada alat kelamin, karena prajurit harus memiliki kesehatan yang prima. Meskipun demikian, tes yang sama itu juga harus berlaku bagi calon prajurit laki-laki.

"Soal himen atau selaput dara. Tadinya merupakan satu penilaian. Himen-nya utuh, himen 'ruptured' (robek) sebagian, atau 'ruptured' sampai habis. Sekarang tidak ada lagi penilaian itu," kata Andika dalam keterangan persnya melalui video di Jakarta, Rabu (11/8). (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan