Hilangkan Tes Keperawanan Calon Kowad, TNI AD Aspiratif Terhadap Perspektif Gender

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 Agustus 2021
Hilangkan Tes Keperawanan Calon Kowad, TNI AD Aspiratif Terhadap Perspektif Gender

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa (Antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menghilangkan tes keperawanan dalam seleksi calon Korps Wanita TNI AD (Kowad) mendapat dukungan dari Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. TNI AD dinilai mendengar masukan masyarakat.

"Ini bukti bahwa TNI, khususnya Angkatan Darat aspiratif terhadap perspektif gender," ujar Meutya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (12/8).

Baca Juga:

KPK Surati 239 Penyelenggara Negara Gegara LHKPN Tak Lengkap

Meutya menegaskan tes keperawanan dianggap sudah tidak relevan bagi calon prajurit. Dimana, tes keperawanan di lingkungan TNI selalu menjadi polemik selama ini. Selain itu, Tes keperawanan juga diskriminatif karena hanya berlaku bagi perempuan, tidak bagi laki-laki.

"Tes keperawanan itu seharusnya jadi ranah privat," ucap Meutya.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan terkait keamanan seusai Pemilu 2019 (MP/Kanu)

Meutya mengingatkan, banyak aspek lain yang wajib dimiliki seorang prajurit, seperti kedisiplinan, kecerdasan, kecakapan, kepemimpinan, tanggung jawab, nasionalisme atau aspek-aspek lain yang berkaitan dengan bela negara. Selain itu penghapusan tes keperawanan ini sesuai dengan seruan WHO pada November 2014.

Saat itu WHO menyatakan, tidak ada tempat bagi tes keperawanan yang tidak memiliki validitas ilmiah yang cenderung merendahkan martabat perempuan sekaligus diskriminatif.

Baca Juga:

KSAD Andika Perkasa Belum Setor LHKPN ke KPK

Namun, Meutya dapat menerima jika TNI AD melakukan pemeriksaan penyakit yang ada pada alat kelamin, karena prajurit harus memiliki kesehatan yang prima. Meskipun demikian, tes yang sama itu juga harus berlaku bagi calon prajurit laki-laki.

"Soal himen atau selaput dara. Tadinya merupakan satu penilaian. Himen-nya utuh, himen 'ruptured' (robek) sebagian, atau 'ruptured' sampai habis. Sekarang tidak ada lagi penilaian itu," kata Andika dalam keterangan persnya melalui video di Jakarta, Rabu (11/8). (Knu)

#Jenderal Andika Perkasa #TNI AD #Perawan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi modern dalam sistem pertahanan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Indonesia
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Penunjukan itu Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa itu berdasarkan Kep/1102/VIII/2025 tentng pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Indonesia
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengungkap, pelaku diduga merupakan komandan pleton Prada Lucky.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Indonesia
Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD
Hasil penelusuran IndonesiaLeaks menunjukkan proyek-proyek perumahan khusus anggota TNI di sejumlah wilayah seperti Bekasi, Purwakarta, dan Jambi tidak kunjung dibangun.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD
Indonesia
Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan
Menurut BG, proses hukum harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan
Indonesia
Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan
TNI AD membenarkan peristiwa penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo awalnya terjadi saat masa pembinaan prajurit.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan
Indonesia
Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025
Wahyu juga memastikan bahwa setiap Kodam baru telah dilengkapi dengan personel dan alat utama sistem senjata (alutsista) yang memadai
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025
Indonesia
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
Indonesia
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Kadispenad sebut masih mengusut peran para tersangka tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Bagikan