Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

HET Beras Medium di Jawa Naik dari Rp 10.900 Jadi Rp 12.500 per Kg

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 April 2024

MerahPutih.com - Pemerintah memberlakukan menaikan atau relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras medium dari Rp 10.900 per kg menjadi Rp 12.500 per kg.

Relaksasi HET beras medium ini mulai berlaku pada 24 April sampai 31 Mei 2024, berdasarkan surat yang mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023.

Baca juga:

Kurangi Ketergantungan Impor Beras, TNI AD Panen Raya 30 Hektar di Subang

Dalam surat edaran Bapanas yang diterima Antara di Jakarta, Rabu, Bapanas merinci relaksasi HET beras premium dan beras medium berlaku di 8 wilayah.

Berdasarkan surat tersebut, tertulis bahwa relaksasi HET beras premium dan beras medium dilakukan karena rata-rata harga beras premium dan beras medium nasional masih cenderung tinggi, meskipun saat ini masih dan sedang panen raya.

Selain itu, kebijakan dilakukan untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras premium dan beras medium di pasar tradisional dan retail modern.

"Diperlukan perpanjangan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Premium serta pemberlakuan relaksasi HET Beras Medium," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/4).

Sesuai Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, relaksasi HET beras medium ditetapkan sebesar Rp 12.500 per kg dari sebelumnya Rp 10.900 per kg.

Untuk Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, relaksasi HET beras medium sebesar Rp 13.100 per kg dari sebelumnya Rp 11.500 per kg.

Zona 3 yang meliputi Maluku dan Papua, relaksasi HET beras medium sebesar Rp 13.500 per kg dari sebelumnya Rp 11.800 per kg.

Ketentuan ini berlaku bersamaan dengan diperpanjangnya relaksasi HET beras premium yang naik sebesar Rp 1.000 per kg dari Rp 13.900,00/kg menjadi Rp 14.900,00 per kg sejak 24 April hingga 31 Mei 2024.

Baca juga:

Mayoritas Pemudik yang Tiba di Stasiun Wilayah Daop 1 Jakarta Berasal dari Yogyakarta Hingga Malang

Baca Artikel Asli