Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Hendropriyono Puji Densus 88 Atasi Drama 36 Jam Penyanderaan di Mako Brimob

Andika Pratama - Kamis, 10 Mei 2018

MerahPutih.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono memuji langkah Polri dan Densus 88 yang berhasil mengatasi aksi penyanderaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dalam drama yang berlangsung 36 jam lebih itu, sempat ada korban jiwa 5 dari Densus 88 dan 1 Narapidana kasus terorisme.

“Sebagai warga negara, saya mengucapkan selamat atas keberhasilan Polri dan Densus 88 yang berhasil melumpuhkan kelompok teroris, dan meminimalisir korban dalam insiden itu,” kata Hendropriyono, Kamis (10/5).

Hendropriyono menegaskan, narapidana terorisme merupakan pelanggar HAM berat yang secara moral telah kehilangan hak azasinya.

Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono (tengah) didampingi kader partainya usai menghadiri pembacaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta, Rabu (11/4). ANTARA FOTO/ Wibowo Armando

“Kejahatan baru yang mereka perbuat di rutan Mako Brimob ini telah menelanjangi sendiri baju yuridis yang mereka kenakan,” tegasnya.

Menurut dia, dalam kasus pemberontakan di penjara yang dibarengi penyanderaan merupakan suasana kedaruratan yang sah untuk diatasi dengan kekuatan fisik.

“Namun nalar intelijen pasukan Densus 88 berbuat lebih cerdas, sehingga berhasil mengatasi keadaan tanpa korban jiwa tambahan. Untuk prestasi tersebut saya ucapkan selamat dan terimakasih sebagai anggota masyarakat bangsa kita,” tambahnya.

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu juga menyebutkan bahwa potensi teroris seperti pelaku di Mako Brimob tersebut cukup banyak di antara masyarakat. Sehingga masyarakat kita wajib turut serta segera membersihkan diri dari penyakit radikalisme.

“Ini sudah waktunya seluruh elemen bangsa kita bergerak bersama untuk mengamankan diri sendiri dari virus radikalisme yang subur bagi terorisme dalam segala bentuknya,” kata Hendropriyono.

Karena itu, ujar dia, setiap RT di seluruh pelosok teritorial RI, secara gotong-royong harus menolak kehadiran setiap sosok radikal baik yang masih hidup ataupun yang sudah mati kembali ke kampungnya masing-masing.

Personil Brimob berjaga di depan Mako Brimob Kelapa Dua pasca bentrok antara petugas dengan tahanan Rutan Brimob di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5) dini hari. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

“Saya ingatkan lagi bahwa dalam suasana kedaruratan seperti ini, tidak ada aturan apapun yang punya daya rekat. Kita tidak mngkin lagi dapat melaksanakan hukum, walaupun kita tidak boleh melanggarnya.
Yang dapat kita lakukan adalah menerapkan hukum baru yang otomatis hadir dalam suasana seperti itu. Pada konteks kedaruratan, pilihannya to kill or to be killed. Membunuh atau dibunuh. Itulah konteks hukum kedaruratan,” pungkasnya.

Kerusuhan Rutan Brimob Bukan Gangguan Stabilitas Nasional

Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan aksi narapidana teroris di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok secara teritorial adalah kerusuhan domestik dalam lingkup yang bisa dikendalikan dengan cepat

"Tidak menimbulkan gangguan stabilitas keamanan nasional," kata Kepala BIN, Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawandalam siaran pers yang diterima MerahPutih.com, Kamis (10/5).

Kepala BIN merujuk keberhasilan operasi polisi mengambil alih Rutan pagi tadi, tanpa memakan korban jiwa dan semua narapidana teroris akhirnya menyerahkan diri.

Anggota kepolisian melakukan pengamanan Mako Brimob Kelapa Dua pasca bentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

"Apresiasi penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota Polri yang telah menyelesaikan tugas Operasi Penanggulangan Terorisme sehingga situasi dapat terkendali," tutur pria yang akrab disapa BG itu.

Namun, BG menegaskan tindakan para napi terorisme membunuh 5 orang anggota Polri dan penganiayaan kepada 4 orang lainnya saat kerusuhan sangat biadab dan sudah di luar batas-batas kemanusiaan. Menurut dia, para napi yang terlibat pembunuhan ini harus dituntut dan diadili berdasarkan hukum yang berlaku.

Bahaya Laten Teroris

BG menambahkan tindakan perlawanan narapidana dan tahanan tersangka terorisme tersebut mengirimkan pesan nyata terorisme adalah ancaman laten yang terus terjadi. "Mereka lahir dari cara berpikir dan cara pandang intoleran," tandas mantan Wakapolri itu.

Menurut BG, dari intoleransi yang dibiarkan tersebut tumbuh tindakan-tindakan radikal dan berujung pada tindakan terorisme. Oleh karenanya, dia mengimbau semua pihak tidak memberikan ruang sekecil apapun bagi menguatnya intoleransi.

Petugas kepolisian membawa jenazah korban kerusuhan Rutan Mako Brimob menggunakan mobil ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (9/5). ANTARA FOTO/Elora

BIN mengajak kepada semua pihak untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar dan diragukan validitasnya (berita bohong/hoax) terkait kejadian ini. "Kecuali bersumber dari otoritas Pemerintah yang bertanggung jawab dalam penanganan terorisme," ujarnya.

Demi menjaga ketahanan sosial bangsa Indonesia, lanjut BG, jangan politisasi peristiwa kerusuhan ini untuk tujuan-tujuan politik pragmatis yang justru dapat memperkuat kelompok-kelompok intoleran, radikal, dan teroris. "Mari sama-sama kita lawan segala bentuk tindakan terorisme untuk Indonesia yang Damai, Aman dan Sejahtera," tandasnya. (Pon)

Baca Artikel Asli