Hasto Tak Gentar Hadapi Kondisi Terburuk, Pledoi dalam Tujuh Bahasa Sudah Disiapkan
Kamis, 09 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan kondisi untuk hal terburuk setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, Hasto sudah menyiapkan pledoi atau pembelaan diri di persidangan dalam tujuh bahasa agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa disorot dunia internasional.
"Mas Hasto sampaikan ke saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).
Baca juga:
KPK Ultimatum Hasto Ditunggu Hadir Pemeriksaan Tersangka 13 Januari
Ronny bahkan menyebut keterangan pers dari tim hukum Hasto ke depan juga bakal disampaikan dalam tujuh bahasa.
"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional," ujar Ronny.
Dalam kesempatan ini, Ronny menyoroti penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi. Saat itu, tim penyidik membawa koper hanya untuk menyita sebuah flashdisc.
"Logika akal sehat publik tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu sebuah koper untuk sekadar menyimpan/mengamankan sebuah flashdisk dan sebuah buku catatan kecil," ungkapnya.
Baca juga:
PDIP Sebut Hasto Ditarget Harus Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025
Menurut Ronny, penggeledahan itu bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi sejak Hasto dijadikan target dalam kasus yang menjerat Harun Masiku ini.
"Penggeledahan ini mengkonfirmasi bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup ketika mentersangkakan Hasto Kristiyanto," tegasnya.
"Mas Hasto ditetapkan tersangka terlebih dahulu, baru membangun konstruksi hukum, karena dari keterangan saksi-saksi yang dipanggil menyampaikan di media tidak ada hal yang baru, sehingga kami menduga ditetapkan tersangka baru mencari-cari keterangan saksi dan alat bukti," tutup Ronny. (Pon)