MerahPutih.com - Insiden pembubaran ibadah di Gereja GKPI Mauk Sepatan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (20/9) kemarin, kini masih dalam tahap mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah setempat.
Dikutip Senin (21/9), Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapan ada dua poin yang disepakati sementara dalam dialog antara warga dengan pihak gereja.
Baca juga:
Viral Video Warga Bawa Sajam Bubarkan Ibadah GKPI Tangerang, Polisi dan Kemenag Turun Mediasi
Gereja Tidak Beroperasi, Massa Steril
Indra Waspada, sapaan akrab Kapolres, menjelaskan kesepakatan pertama melarang warga berkumpul di sekitar lokasi Gereja guna mencegah munculnya provokasi maupun potensi gesekan lebih jauh.
Menunggu proses mediasi, berdasarkan hasil musyawarah, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci,
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah
Kapolres menambahkan negara menjamin hak setiap warga untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan. Menurut dia, kepolisian menggunakan pendekatan persuasif.
Untuk itu, Indra Waspada mengajak seluruh warga dan umat gereja untuk menjaga ketenangan hingga selesainya seluruh proses mediasi
"Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.
Baca juga:
Viral Video Massa Bubarkan Ibadah GKPI Mauk Tangerang, Sosok Bawa Golok Akhirnya Minta Maaf
Permintaan Maaf Warga
Adapun, warga Aji yang terekam membawa senjata tajam jenis golok sembari mengancam jemaat Gereja GKPI Mauk Rajeg, juga sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka saat prose mediasi.
Di hadapan forum, Aji yang tadinya terlihat beringas di video, mengaku khilaf memohon semua pihak yang telah dirugikan dan diresahkan untuk membuka pintu maaf.
"Dengan kekhilafan saya pribadi dengan kejadian tadi siang, saya menyesalinya dengan sebenar-benarnya," tandas Aji dalam video permintaan maaf. (*)