Harta Kekayaan Prabowo Subianto Capai Rp1,95 Triliun
Senin, 13 Agustus 2018 -
MerahPutih.Com - Ketua Umum Partai Geindra, Prabowo Subianto telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat maju dalam Pemilihan Presiden 2019.
Lembaga yang di pimpin Agus Rahardjo cs itu, pada hari ini, Senin (13/8) telah merilis harta kekayaan yang dilaporkan mantan menantu Presiden ke-2 RI Soeharto tersebut.
Dalam laporan tersebut, mantan Danjen Kopassus itu memiliki total harta sekitar Rp1.952.013.493.659 atau Rp1,95 triliun. Sebelumnya, saat bertarung dalam Pilpres 2014 lalu, Prabowo memiliki harta Rp1.670.392.580.402 dan US$ 7.503.134.

Dalam laporan yang disampaikan ke KPK pada 9 Agustus 2018 ini, Prabowo memiliki harta berupa 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. Tanah dan bangunan Prabowo ini ditaksir senilai Rp230.443.030.000. Prabowo juga memiliki mesin dan alat transportasi dengan nilai total Rp1.432.500.000.
Alat-alat transportasi miliki Prabowo ini terdiri dari 7 unit mobil dan satu unit motor, yakni dua unit mobil Land Rover, satu unit Toyota Alphard, satu unit CRV, satu unit Toyota Land Cruiser, satu unit Mitsubishi Pajero dan satu unit Toyota Lexus serta satu unit motor Suzuki.

Selain itu, Prabowo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp16.418.227.000. Harta Prabowo paling banyak berasal dari surat berharga dengan nilai total Rp1.701.879.000.000 atau Rp1,7 triliun.
Tak hanya itu, putera dari begawan ekonomi Soemitro Djodjohadikusumo ini juga memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp1.840.736.659. Prabowo tak memiliki utang maupun piutang.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Geger Sekte Kerajaan Ubur-Ubur, MUI Kota Serang Lakukan Mediasi