Hari Ini, Pertamax Jadi Rp 12.200 Per Liter, Turun Rp 300

Jumat, 01 Agustus 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Badan Usaha Milik Negara yang mengelola penjualan Bahan Bakar Minyak, PT Pertamina (Persero) mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu yang berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Pertamina merilis jenis BBM nonsubsidi Pertamax mengalami penurunan harga menjadi Rp 12.200 per liter.

Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Baca juga:

Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa Bos Anak Usaha Telkom

Seperti di Jabodetabek, tercatat harga BBM di wilayah tersebut mengalami perubahan, diantanya:

Bagikan

Baca Original Artikel

Pilihan Editor

Bagikan