Hari Ini Jokowi Lantik Riza Jadi Wagub DKI, Hanya Pimpinan DPRD yang Diundang

Rabu, 15 April 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Ahmad Riza Patria dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno, Rabu (15/4) hari ini. Pelantikan bakal dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Berdasarkan undangan yang saya terima, pelaksanaan (pelantikan Wagub) besok tanggal 15 hari Rabu," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (14/4) kemarin.

Baca Juga:

Kepala Daerah Bandung Raya Sepakat Ajukan PSBB Bersamaan

Prasetyo mengatakan, hanya pimpinan Dewan Parlemen Kebon Sirih yang diundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat pelaksanaan pelantikan tersebut. Hal itu menurut dia karena pertimbangan protokol kesehatan yang harus physical distancing.

Pimpinan DPRD ialah dirinya sendiri, Mohammad Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.

Anggota DPR RI yang juga calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra Ahmad Patria Riza, saat menghadiri Rakerda Partai Gerindra di Jakarta, Minggu (26/1/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Anggota DPR RI yang juga calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra Ahmad Patria Riza, saat menghadiri Rakerda Partai Gerindra di Jakarta, Minggu (26/1/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Politikus PDIP ini pun memprediksi tak akan banyak yang hadir dalam acara tersebut karena di tengah masa pandemi virus corona.

"Hanya pimpinan DPRD saja yang diundang. Jadi pelantikan ini memang tidak mengundang banyak orang karena pertimbangan protokol kesehatan," tutupnya.

Baca Juga:

Hari Kelima PSBB di Jakarta, Masih Ada Masyarakat Lakukan Pelanggaran Lalin

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta telah menetapkan politikus Gerindra Ahmad Riza Patria sebagai Wagub DKI. Penetapan ini setelah Riza memenangkan pemungutan suara pemilihan DKI 2 yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4).

Tercatat, Riza mendapatkan sebanyak 81 suara. Sementara pesaingnya Nurmansjah Lubis dari PKS hanya mengantongi 17 suara. Kemudian, suara tidak sah sebanyak dua.

Total pemilih untuk Wagub sebanyak 100 anggota DPRD. Hal itu tertuang dalam daftar absensi yang menghadiri proses pemilihan di Gedung DPRD DKI Jakarta. (Asp)

Baca Juga:

Ini Pedoman Pemprov DKI untuk Warga yang Ingin Beribadah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan