MERAHPUTIH.COM - KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk tumbuh di ruang aman. Ia juga menekankan pentingnya anak terbebas dari perundungan (bullying). Hal itu disampaikan Puan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026.
“Semua anak Indonesia berhak untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan,” kata Puan, Kamis (23/7).
“Momen Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak Indonesia hari ini,” lanjutnya.
Puan menilai berbagai tantangan yang masih dihadapi anak-anak Indonesia, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, perundungan, hingga ancaman di ruang digital, menunjukkan bahwa masih banyak anak yang belum menikmati hak-haknya secara utuh.
“Persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah setiap sektor, tapi sebagai ukuran sejauh mana Negara hadir melindungi generasi penerus bangsa,” jelasnya.
Baca juga:
Secara khusus, Puan menyoroti isu perundungan (bullying) yang masih banyak ditemukan di Indonesia, mulai dari di lingkungan sekolah dan sosial, hingga bullying di ruang digital.
Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan. Baik itu perundungan verbal, psikologis, verbal, sampai perundungan di ruang digital yang hari-hari ini semakin banyak ditemukan.
Puan Maharani, Ketua DPR RI
Laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terjadi hanya dalam kurun waktu Januari hingga Maret tahun 2026. Masalah bullying menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus perundungan tertinggi di dunia pendidikan sehingga kasus bullying telah menjadi darurat sosial di Indonesia. Indonesia bahkan disebut telah mencapai tingkat mengkhawatirkan dengan tren laporan yang melonjak setiap tahunnya di mana kejadian bullying sering kali memicu korban jiwa dan trauma psikologis mendalam bagi korban.
Puan mengatakan bullying juga kerap kali menimbulkan dampak serius seperti yang baru-baru ini terjadi di mana seorang siswa sekolah di Padang membuat dan meledakan bom rakitan akibat kesal menjadi korban perundungan teman-temannya dalam waktu yang cukup lama.
“Maka masalah perundungan ini harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya,” ungkap Puan.
Ia berpandangan, pemerintah bersama satuan pendidikan perlu membuat strategi atau program khusus untuk mengentaskan masalah perundungan di lingkungan sekolah. Sementara itu, kata Puan, diperlukan juga pendekatan khusus untuk membuat ruang aman di ranah digital bagi anak. “Karena terkadang kata-kata melalui media sosial, chat, dan gambar yang dikirim lebih menyakitkan bagi anak-anak yang menjadi korban perundungan. Diperlukan sebuah langkah yang tepat karena bullying terhadap anak di ruang digital sifatnya lebih personal,” paparnya.
Di sisi lain, Puan mendorong Pemerintah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan tema HAN 2026 yakni ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan’. Tema HAN 2025 tersebut berfokus pada kampanye Gerakan Nasional#RuangAmanNyamanAnak (Gernas #RANA).
“Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau meningkatnya investasi, tetapi juga dari semakin sedikitnya anak yang putus sekolah, menurunnya angka stunting dan kekerasan terhadap anak,” ucap Puan.
“Ukuran keberhasilan pembangunan juga dapat dilihat dengan semakin kuatnya perlindungan anak di ruang digital, serta semakin luasnya akses anak terhadap layanan kesehatan, pendidikan, ruang bermain, dan lingkungan yang aman,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Puan mendorong Pemerintah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah, benar-benar berpihak kepada kepentingan terbaik anak.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan adanya kesenjangan kesempatan antara anak-anak di perkotaan dan pedesaan, antara wilayah barat dan timur Indonesia, maupun antara anak yang lahir dari keluarga mampu dan keluarga yang hidup dalam keterbatasan,” kata Puan.
Puan memastikan, DPR melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan akan terus mengawal agar kebijakan mengenai pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan perlindungan anak berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan oleh anak dan keluarga Indonesia.
“Negara harus hadir bukan hanya ketika anak menghadapi persoalan, tetapi sejak awal melalui kebijakan yang memperkuat keluarga, menjamin layanan dasar yang berkualitas, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Puan pun mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk lingkungan keluarga untuk memastikan perlindungan bagi anak di setiap sektor. Ia menilai, ketahanan keluarga menjadi garda terdepan dalam tumbuh kembang anak.
“Saat anak bertumbuh dalam kenyamanan, kehangatan dan dukungan keluarga, mereka akan memiliki resiliensi yang baik. Keluarga menjadi tumpuan terbaik bagi anak, yang harus dibarengi dengan regulasi dan pelayanan dari Negara, serta dukungan lingkungan sosial,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Momen Hari Anak Nasional 2026, Ancol Gratiskan Tiket Dufan hingga Sea World untuk Anak