Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Harga Minyak Dunia Menggila, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Pasang Badan Pastikan APBN 2026 Kebal Guncangan Global

Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Maret 2026

Merahputih.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap tangguh menyerap lonjakan harga minyak global demi menjaga stabilitas ekonomi domestik.

Langkah strategis ini diambil agar kenaikan biaya energi di pasar internasional tidak berdampak langsung pada harga BBM subsidi yang dikonsumsi masyarakat luas.

Baca juga:

Menkeu Purbaya Tegaskan Belum Bakal Keluarkan Perppu Pelebaran Defisit APBN di Atas 3 Persen

APBN Sebagai Peredam Kejut Ekonomi

Pemerintah saat ini memfungsikan kebijakan fiskal sebagai instrumen shock absorber atau peredam gejolak global. Dengan menanggung selisih harga energi, pemerintah berupaya mencegah penurunan daya beli masyarakat yang berpotensi menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.

“Di luar tidak ada gejolak berarti kan sekarang? Karena pemerintah meng-absorb kenaikan biayanya,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin (16/3).

Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan harga BBM subsidi. Meskipun harga minyak dunia bersifat fluktuatif, kemampuan fiskal negara dinilai masih mencukupi untuk menahan tekanan tersebut tanpa harus mengorbankan masyarakat.

Prediksi Harga Minyak dan Ketahanan Fiskal

Menanggapi isu harga minyak dunia yang berpotensi menyentuh level 150 dolar AS per barel, Menteri Keuangan menilai kondisi tersebut tidak akan bertahan lama. Menurutnya, lonjakan harga yang terlalu ekstrem justru akan memicu resesi global yang pada akhirnya menyeret harga minyak jatuh kembali ke titik rendah.

“Tidak apa-apa, kita pasti selamat. Kita tidak akan hancur. Kenapa? Tidak akan lama ke 150 dolar. Karena semuanya akan resesi. Sehabis itu jatuh dalam sekali,” tegasnya.

Baca juga:

Geopolitik Global Memanas, Gubernur Pramono Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

Terkait wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melebarkan defisit anggaran, Purbaya menyebut langkah tersebut belum diperlukan. Evaluasi mendalam hanya akan dilakukan jika harga minyak tinggi bertahan dalam durasi yang sangat panjang.

“Itu belum kelihatan sampai sekarang, karena anggarannya kan masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama, baru akan dihitung ulang kondisi anggarannya. Tapi tidak langsung Perppu,” pungkas Purbaya.

Baca Artikel Asli