Harga Emas Antam Rabu (21/5) Meroket Lebih dari Rp 20 Ribu per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru!
Rabu, 21 Mei 2025 -
Merahputih.com - Harga emas Antam mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp 23.000 pada Rabu (21/5). Kenaikan terjadi setelah sehari sebelumnya anjlok dengan jumlah yang sama. Kenaikan juga ini mengembalikan harga emas ke angka Rp1.894.000 per gram, menyamai harga jual pada 19 Mei.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turut naik, mencapai Rp1.738.000 per gram.
Baca juga:
Penting untuk diketahui, setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga:
Ombudsman Sebut Badai Anggaran Hantam Program Makan Bergizi Gratis
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp997.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.894.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.728.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.567.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.245.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.435.000.
- Harga emas 25 gram: Rp45.962.000.
- Harga emas 50 gram: Rp91.845.000.
- Harga emas 100 gram: Rp183.612.000.
- Harga emas 250 gram: Rp458.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp917.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.834.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.