Harga Emas Antam Kembali Naik Rabu (7/5), Capai Rp 1,956 Juta per Gram

Rabu, 07 Mei 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Harga emas kembali naik. Dilansir laman Logam Mulia, Rabu (7/5), harga emas Antam mengalami kenaikan hingga Rp 25 ribu dan menyentuh harga Rp 1,956 juta per gramnya.

Kenaikan harga emas Antam juga dibarengi dengan harga jual kembalinya (buyback), yang mencapai angka Rp 1,805 juta per gram. Diketahui, harga jual kembali emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Ketentuan tersebut berlaku untuk harga jual kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dengan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh untuk transaksi buyback emas akan dipotong langsung dari total nilai harga jual kembalinya.

Baca juga:

Tidak Ada Salahnya Mulai Investasi Emas Mulai Sekarang

Harga Pecahan Emas Batangan di Laman Logam Mulia, Rabu (7/5):

- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.028.000.

- ?Harga emas 1 gram: Rp 1.956.000.

- ?Harga emas 2 gram: Rp 3.852.000.

- ?Harga emas 3 gram: Rp 5.753.000.

- ?Harga emas 5 gram: Rp 9.555.000.

- ?Harga emas 10 gram: Rp 19.055.000.

- ?Harga emas 25 gram: Rp 47.512.000.

- ?Harga emas 50 gram: Rp 94.945.000.

- ?Harga emas 100 gram: Rp 189.812.000.

- ?Harga emas 250 gram: Rp 474.265.000.

- ?Harga emas 500 gram: Rp 948.320.000.

- ?Harga emas 1.000 gram: Rp 1.896.600.000.

Perlu dicatat, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Pajak harga emas tersebut sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan