Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Dunia

Harapan Baru untuk Kuba, PBB Sepakat Kaji Ulang Embargo AS Selama 66 Tahun

Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026

MerahPutih.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat menyelenggarakan debat terkait embargo ekonomi berkepanjangan Amerika Serikat terhadap Kuba.

Keputusan ini diambil Majelis PBB dalam pemungutan suara pada Selasa (7/7) waktu setempat, dengan hasil 136 negara mendukung, 9 menolak, dan 30 abstain.

Meski Wakil AS untuk Pengelolaan dan Reformasi PBB, Jeff Bartos, mendesak delegasi menolak usulan Kuba, mayoritas negara anggota tetap mendukung kajian ulang tersebut.

Baca juga:

Kirim USS Abraham Lincoln, Trump Ancam Bakal Lenyapkan Kuba dalam Sekejap

Harapan Baru Setelah 66 Tahun Emebargo

Sikap Majelis Umum PBB itu menjadi harapan baru bagi Kuba yang selama 66 tahun terakhir didera embargo ekonomi dari Washington.

Otoritas Kuba menilai sanksi AS sebagai penyebab utama krisis ekonomi di negaranya. Selama ini, Havana terus mendesak agar AS segera mencabut penuh embargo mereka.

Namun, Washington malah memberlakukan keputusan baru embargo minyak dan mengancam tarif impor bagi negara yang memasok minyak ke Kuba sejak Januari lalu

Baca juga:

Air Canada Tutup Semua Penerbangan ke Kuba, Imbas Krisis Avtur

Dampak Terbaru Embargo AS ke Kuba

Havana menyebut kebijakan baru itu itu kian memperparah kondisi rakyat Kuba. Embargo minyak telah memicui kelangkaan energi, mengganggu sektor transportasi, produksi pangan, kesehatan, dan pendidikan.

Mencekik ekonomi dan memperburuk kondisi hidup masyarakat Kuba,

Pemerintah Kuba, dikutip Kantor Berita Rusia, Sputnik

Kuba berharap debat di PBB dapat membuka jalan bagi pencabutan penuh embargo, sehingga negara pulau tersebut bisa menata kembali perekonomiannya.

Baca juga:

Seluruh Kuba Gelap Gulita Ketiga Kalinya Tahun Ini, Imbas Embargo AS

Sepanjang 2026 dilansir Antara, seluruh Kuba bahkan telah mengalami tiga kali pemadaman listrik total akibat kekurangan pasokan energi untuk pembangkit. (*)

Baca Artikel Asli