Halau Pemudik, Pemkab Sleman Pasang Penyekat di Jalur Tikus Perbatasan
Selasa, 04 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta DIY memasang penyekat jalan disejumlah jalur tikus selama masa pelarangan mudik. Tindakan ini dilakukan untuk menghalau seluruh pemudik yang akan masuk ke dalam wilayah DIY.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Arip Permana menjelaskan, penghadangan tersebut akan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari polsek terdekat, Satgas COVID-19 masing-masing kelurahan dan Satpol PP.
Baca Juga:
Mulai 6 Mei, Kendaraan Mudik Masuk Banten Bakal Diputar Balik
"Titik fokus pengawasan meliputi di wilayah timur di Kecamatan (Kapanewon) Prambanan, Sindumartani, dan Kecamatan Cangkringan yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten," kata Arip saat Jumpa pers di Kantor Bupati Sleman Yogyakarta, Selasa (04/05).
Kemudian, untuk wilayah utara, wilayah Balerantai, Kecamatan Turi, dan di Kecamatan Tempel untuk perbatasan dengan Kabupaten Magelang.
"Selain itu untuk wilayah barat pengawasan dilakukan di wilayah Sendangagung, Kecamatan Minggir dan di wilayah Pelemgurih, Kecamatan Gamping," katanya.

Ia mengatakan, untuk pos pemantauan dan pengendalian arus lalu lintas dan penumpang di Wilayah Kabupaten Sleman meliputi, posko monitoring penumpang di Terminal Prambanan, Terminal Condongcatur, Terminal Gamping dan Terminal Pakem.
"Sedangkan Posko monitoring lalu lintas meliputi posko monitoring Denggung di Jalan Magelang," katanya. (Teresa Ika/ Yogyakarta)
Baca Juga:
PT KAI Minta Masyarakat Tak Berbuat Curang agar Lolos Mudik Lebaran