Hakim Binsar Gultom Tegaskan Laporan ke Komisi Yudisial Sudah Dicabut

Selasa, 20 September 2016 - Eddy Flo

MerahPutih Megapolitan - Kasus pelaporan dan pengaduan majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Binsar Gultom oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan berakhir damai.

Otto Hasibuan yang didukung Aliansi Advokat Muda Indonesia mencabut kembali laporan terhadap Binsar Gultom. Padahal sebelumnya, menurut pengakuan Binsar Gultom dirinya tak hanya dilaporkan ke Komisi Yudisial tapi juga ke Ketua KPK, Ketua MA dan sejumlah lembaga negara lain.

Laporan itu dilakukan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan karena Binsar Gultom dianggap terlalu cenderung menekan terdakwa dan para saksi selama sidang Jessica berlangsung. Namun, pelaporan itu kini sudah dicabut sebagaimana diakui Binsar Gultom kepada awak media.

"Waktu itu saya dilaporkan agar diganti sebagai salah satu anggota majelis pada kasus Jessica. Namun Kami tidak mempersoalkan masalah itu tapi ternyata ada surat yang kami tidak menduga, kemarin baru kami terima ini, surat pencabutan dari PH terdakwa Jessica," kata Binsar Gultom saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/9).

Binsar Gultom menyatakan, pelaporan terhadap dirinya memang diliputi tanda tanya besar seputar kesalahan yang dilakukannya selama memimpin sidang Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Masalah dan kasusnya tidak jelas, sehingga pengaduan itu dicabut dan dianggap selesai.

"Kami menyatakan secara resmi teka-teki persoalan pengaduan tersebut kami nyatakan sudah selesai," tuturnya.

Lebih lanjut, Binsar Gultom menegaskan bahwa kehadirannya sebagai hakim anggota dalam sidang Jessica sudah mendapat persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri Pusat. Dengan penempatannya sebagai hakim anggota berarti masalah yang dilaporkan ke Komisi Yudisial sudah selesai.

"Saya juga memberikan penjelasan ini kepada semua pihak atas persetujuan Ketua PN Jakpus, Humas, dan ketua majelis. Bahwa masalah ini sudah clear semua," terangnya.(Abi)

BACA JUGA:

  1. Bukti Terbatas Belum Dapat Pastikan Siapa Pembunuh Mirna
  2. Majelis Hakim Sidang Jessica Langgar Banyak Pasal?
  3. Otto Hasibuan Sebut Saksi Ahlinya Lebih Berbobot dari Saksi JPU
  4. AAMI Laporkan Hakim Sidang Jessica ke Komisi Yudisial
  5. Sidang Jessica ke-20, Saksi Ahli dari Otto Hasibuan Kurang Greget

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan