MerahPutih.com - Posisi strategis Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional membawa konsekuensi serius terhadap tekanan lingkungan, khususnya kualitas udara.
Aktivitas ekonomi yang masif, urbanisasi tinggi, serta ketergantungan pada kendaraan pribadi menjadi tantangan yang harus dihadapi secara komprehensif.
Maka dari itu, pengendalian pencemaran udara harus dilakukan kolabolari lintas daerah, bukan hanya wilayah Jakarta saja.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan, sumber pencemaran udara di Jakarta berasal dari berbagai sektor, dengan emisi kendaraan bermotor sebagai kontributor utama.
Baca juga:
Selain itu, aktivitas industri, pembangkit listrik di kawasan sekitar Jabodetabek, pembakaran terbuka, serta kegiatan konstruksi turut memperburuk kualitas udara.
"Pengendalian pencemaran udara tidak bisa dilakukan secara parsial atau sektoral. Diperlukan pendekatan terintegrasi serta kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah agar upaya yang dilakukan benar-benar efektif," tegas Pramono di Jakarta, Rabu (11/2).
Pramono menyebutkan, kualitas udara merupakan bagian penting dan menjadi dasar bagi kualitas hidup warga Jakarta.
Menurutnya, kota global tidak hanya diukur dari gedung tinggi atau peringkat internasional, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menjamin kesehatan dan kenyamanan warganya.
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Sistem Pemantauan Kualitas Udara
Demi mendukung kebijakan berbasis data, Pemprov DKI terus memperkuat sistem pemantauan kualitas udara melalui lebih dari 120 stasiun pemantau yang tersebar di berbagai titik.
Menurutnya, data kualitas udara merupakan fondasi kebijakan yang akurat dan bertanggung jawab. Dengan pemantauan yang kuat, pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat sesuai kondisi riil yang dihadapi masyarakat.
Ia juga mengungkapkan, analisis sebaran PM2.5 menunjukkan adanya perubahan pola pencemaran udara akibat faktor cuaca dan arah angin. Peningkatan konsentrasi PM2.5 kini terjadi lebih awal dibandingkan pola historis sebelumnya.
"Perubahan iklim berdampak langsung pada kualitas udara Jakarta. Peningkatan PM2.5 kini sudah mulai terjadi sejak Februari dan mencapai puncaknya pada Juni, sehingga kebijakan pengendalian harus semakin adaptif," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, Pemprov DKI telah membangun kerangka kebijakan pengendalian pencemaran udara secara bertahap dan menyeluruh.
Baca juga:
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Kebijakan tersebut mencakup Peraturan Daerah Pengendalian Pencemaran Udara, uji emisi kendaraan, pembangunan rendah karbon, hingga pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD).
"Kami memastikan kebijakan yang disusun tidak berdiri sendiri, tetapi saling terhubung dan saling menguatkan. Pendekatan ini penting agar pengendalian pencemaran udara berjalan berkelanjutan," imbuhnya.
Pramono menambahkan, dalam Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), Pemprov DKI menetapkan tiga arah utama, yakni penguatan tata kelola, pengurangan emisi dari sumber bergerak terutama transportasi, serta pengendalian emisi dari sumber tidak bergerak seperti industri.
Melalui implementasi di lapangan, Pramono mengatakan Pemprov DKI terus menjalankan langkah konkret, mulai dari uji emisi kendaraan bermotor hingga penegakan hukum melalui sanksi administratif.
Selain itu, data uji emisi juga diintegrasikan sebagai dasar penerapan disinsentif parkir dan koefisien lingkungan pada pajak kendaraan.
"Penegakan aturan menjadi bagian penting dari perubahan perilaku. Kami ingin kebijakan ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga memiliki konsekuensi yang jelas," katanya.
Pemprov DKI Dorong Perubahan Budaya Mobilitas hingga Bodetabek
Sementara di sektor transportasi, kata Pramono, Pemprov DKI mendorong perubahan budaya mobilitas melalui perluasan layanan Transjakarta hingga wilayah Bodetabek serta penyediaan transportasi publik gratis bagi 15 golongan masyarakat.
"Transportasi publik adalah kunci pengurangan emisi. Dengan layanan yang terjangkau, nyaman, dan terintegrasi, kami mendorong warga untuk beralih dari kendaraan pribadi," urainya.
Kemudian, Pramono menegaskan, kebijakan internal seperti gerakan Rabu Naik Angkutan Umum juga menjadi bagian dari upaya perubahan perilaku. Hasilnya, Jakarta kini menempati peringkat ke-17 dari 50 kota terbaik dunia dalam layanan transportasi publik.
"Peringkat ini menunjukkan bahwa arah kebijakan kita sudah berada di jalur yang benar. Namun, kami tidak berpuas diri dan akan terus melakukan perbaikan," jelasnya.
Baca juga:
Perihal pengendalian pencemaran udara, Pemprov DKI turut menyasar sumber tidak bergerak melalui pengawasan cerobong industri dan penegakan sanksi terhadap pelanggaran. Namun, Gubernur Pramono menekankan bahwa upaya ini membutuhkan kerja sama lintas wilayah.
Sebagai langkah konkret menuju kota rendah emisi, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan Peraturan Gubernur tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung, membangun PLTS di 22 lokasi, serta mempercepat elektrifikasi 500 armada bus Transjakarta.
Selain itu, Pemprov DKI juga terus memperluas ruang terbuka hijau dan mendorong penerapan bangunan gedung hijau. Solusi hijau-biru seperti kolam retensi dan rain garden turut diintegrasikan dalam strategi jangka menengah dan panjang.
"Kota yang sehat membutuhkan keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan. Ruang hijau dan solusi berbasis alam menjadi investasi penting bagi masa depan Jakarta," katanya. (Asp)