Hadapi Aksi 'Ruatan Rakyat Untuk KPK', TNI-Polri Jaga Ketat Kantor Firli Bahuri

Jumat, 28 Mei 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi akan menggelar aksi bertajuk 'Ruatan Rakyat Untuk KPK' di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (28/5) siang. Merespons rencana aksi, kantor Firli Bahuri itu tiba-tiba dijaga ketat oleh aparat gabungan dari TNI-Polri.

Puluhan personil TNI-Polri itu diturunkan untuk menjaga pengamanan di depan Gedung KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tak merespons pertanyaan awak media terkait kantor tempatnya bekerja mendapat pengawalan dari TNI-Polri.

Baca Juga

Pegawai KPK yang Lolos TWK Terancam Gugur

Salah seorang perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang juga Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana membenarkan rrncana aksi 'Ruatan Rakyat Untuk KPK'.

"Iya, KPK dijaga ya?," kata Kurnia, saat dikonfirmasi, Jumat.

Aksi ini digelar untuk menyikapi pemecatan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Keputusan pemecatan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5).

Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.

Situasi di Internal KPK diketahui juga tengah bergejolak. Pegawai KPK yang lolos TWK
menolak dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021 mendatang. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada 75 pegawai yang tak lolos TWK.

Mereka yang menolak dilantik justru mendapat ancaman dari internal KPK. Seperti halnya surat elektronik yang disampaikan oleh Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, Eko Marjono.

Puluhan personil TNI-Polri diturunkan untuk menjaga pengamanan di depan Gedung KPK. Foto: MP/Ponco
Puluhan personil TNI-Polri diturunkan untuk menjaga pengamanan di depan Gedung KPK. Foto: MP/Ponco

Dalam surat itu, Eko meminta 1.274 pegawai KPK yang lulus TWK untuk mematuhi aturan. Mereka diminta untuk tetap mengikuti pelantikan pada 1 Juni 2021, apabila tidak mengikuti acara pelantikan maka dianggap gugur.

"Rekan-rekan yang hasil TWK memenuhi syarat agar mengikuti acara pelantikan pada tanggal 1 Juni 2021. Karena jika tidak ikut acara pelantikan maka dianggap gugur," demikian bunyi surat elektronik tersebut yang diterima awak media, Jumat (28/5).

Hal ini disampaikan menyikapi gejolak internal KPK menyusul akan dipecatnya 51 pegawai KPK. Dalam surat itu, Eko juga meminta 24 pegawai KPK yang akan mengikuti tes ulang diharapkan bisa mengikuti Diklat Kebangsaan, karena jika tidak akan gugur.

"Rekan-rekan yang hasil TWK tidak memenuhi syarat dan termasuk dalam 24 orang yang diberikan kesempatan menjadi ASN dengan mengikuti Diklat Kebangsaan, agar mengikuti proses Diklat sesuai dengan yang disyaratkan. Karena jika tidak ikut Diklat maka dianggap gugur juga," ujar Eko.

Dalam surat itu juga, 51 pegawai yang akan dipecat diminta untuk menempuh upaya hukum dalam memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Demikian disampaikan, semoga diperoleh solusi terbaik atas permasalahan ini," tutup Eko dalam surat elektronik tersebut. (Pon)

Baca Juga

BNPT Ikut Profiling Tes TWK Pegawai KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan