Habib Rizieq Dicekal, Kapitra Ampera: Kemungkinan Buat Pelanggaran
Kamis, 27 September 2018 -
MerahPutih.com- Mantan Pengacara Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera belum bisa memastikan kebenaran pencekalan Habib Rizieq oleh imigrasi Arab Saudi.
Namun diyakininya, Habib Rizieq tidak dicekal dan kemungkinan hanya dicagah bepergian untuk sementara waktu.
"Nah, ini orang ke luar, masak dicegah? makanya kita lagi investigasi," kata Kapitra Ampera saat ditemui di Kantor DPP PDIP Menteng, Jakarta, Rabu (26/9) kemarin.
Menurutnya, upaya pencekalan tidak berlaku bagi seseorang yang datang ke suatu negara, kecuali yang bersangkutan melanggar peraturan dan perundangan di sana.
"Definisi pencekalan itu tidak bisa berlaku buat seorang yang datang di satu negara. Dia pernah tinggal di sana, ada visa, dan kecuali kalau dia melanggar peraturan perundangan di sana, lalu tentu dia akan berurusan dengan aparat penegak hukum. Makanya kita mencari definisi yang pas," jelasnya.

Dan, kemungkinan itu bisa saja terjadi terhadap HRS mengingat perbedaan praktek mazhab antara Indonesia dan Arab Saudi.
"Contohnya seperti ini, di situ mahzabnya berbeda dengan mahzab di sini. Seperti tahlilan, salawatan, dan sebagainya, itu di sana dianggap sesuatu yang dilarang. Kalau kita kan biasa," ucapnya.
Terkait hal itu juga, Kapitra mengaku tengah menginvesigasi dan berkomunikasi dengan pihak dan lembaga terkait semisal, BIN, Imigrasi dan Polri.
"Makanya kita lagi investigasi. Saya sudah tanya dengan Polri dan BIN, tidak ada itu," tandas Kapitra merespon intervesnsi negara terkait pencekalan HRS.
Sebelumnya, dikabarkan Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Mereka mengadukan intimidasi yang dilakukan petugas Imigrasi Arab Saudi terhadap pemimpin FPI Rizieq Shihab berupa pencekalan bepergian ke Malaysia. (*)
Baca Berita Menarik Lainnya: Jokowi Pilih KH Ma'ruf Amin Jadi Cawapres, Kapitra Ampera: Putus Itu