Guru Ungkap Kepribadian Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Cilandak

Selasa, 03 Desember 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Polisi terus menyelidiki kasus remaja berinisial MAS (14) yang tega membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka. Polisi pun mendalami sosok MAS ke pihak sekolah.

Polisi meminta keterangan dari pihak sekolah untuk mengetahui perilaku sehari-hari MAS. Kepala sekolah (kepsek), guru Bimbingan Konseling (BK), hingga guru pengajar dimintai keterangan terkait kepribadian MAS.

Dari pihak sekolah didalami keseharian tersangka karena banyak kegiatan sang pelaku di sekolah.

“Dengan guru, dengan murid, itu pasti kita gali. Sekarang lagi berlangsung, dari kepala sekolahnya, guru BP, kemudian guru kelasnya ada di atas lagi dimintai keterangan soal kesehariannya dari anak yang berkonflik dengan hukum,"jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (3/12).

Hasil pemeriksaan, MAS dikenal siswa yang pintar dan ramah. Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pihak sekolah.

Baca juga:

Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Dijerat Pasal Berlapis

"Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan, anaknya baik, ramah, kemudian cenderung memang pintar," ujar Nurma.

Interaksi antara remaja MAS dengan teman dan guru-guru di sekolah juga baik.

"Dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian anak ini berinteraksi dengan guru baik," katanya.

Kini, MAS mengikuti ujian lewat Zoom. "Jadi pihak sekolah mengatakan juga tadi lagi ujian ya, hari ini (Senin kemarin) untuk anak berkonflik dengan hukum lagi ujian," ucap AKP Nurma.

Pihak sekolah, kata dia, berusaha supaya MAS tetap mendapatkan haknya sebagai pelajar sehingga memperbolehkannya ikut ujian.

“Ujiannya seminggu ya, jadi tetap mengusahakan dari hari ini ujiannya. Makanya gurunya mengusahakan untuk tetap ikut ujian, karena memang anak itu harus ikut," tutur Nurma.

Baca juga:

Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPAI Ingatkan Pentingnya Pengasuhan dan Lingkungan Pendidikan

Sebagai informasi, peristiwa sadis ini terjadi di rumah yang berada di Lebak Bulus, Cilandak, Jaksel pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 01.00 WIB.

MAS telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal pembunuhan dan penganiayaan, Pasal 338 KUHP subsider 351 KUHP.

MAS tidak ditahan tetapi dititipkan di rumah aman milik badan pemasyarakatan (bapas) karena berusia anak-anak alias belum dewasa. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan