Guru Ungkap Kepribadian Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Cilandak

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 03 Desember 2024
Guru Ungkap Kepribadian Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Cilandak

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi terus menyelidiki kasus remaja berinisial MAS (14) yang tega membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka. Polisi pun mendalami sosok MAS ke pihak sekolah.

Polisi meminta keterangan dari pihak sekolah untuk mengetahui perilaku sehari-hari MAS. Kepala sekolah (kepsek), guru Bimbingan Konseling (BK), hingga guru pengajar dimintai keterangan terkait kepribadian MAS.

Dari pihak sekolah didalami keseharian tersangka karena banyak kegiatan sang pelaku di sekolah.

“Dengan guru, dengan murid, itu pasti kita gali. Sekarang lagi berlangsung, dari kepala sekolahnya, guru BP, kemudian guru kelasnya ada di atas lagi dimintai keterangan soal kesehariannya dari anak yang berkonflik dengan hukum,"jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (3/12).

Hasil pemeriksaan, MAS dikenal siswa yang pintar dan ramah. Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pihak sekolah.

Baca juga:

Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Dijerat Pasal Berlapis

"Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan, anaknya baik, ramah, kemudian cenderung memang pintar," ujar Nurma.

Interaksi antara remaja MAS dengan teman dan guru-guru di sekolah juga baik.

"Dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian anak ini berinteraksi dengan guru baik," katanya.

Kini, MAS mengikuti ujian lewat Zoom. "Jadi pihak sekolah mengatakan juga tadi lagi ujian ya, hari ini (Senin kemarin) untuk anak berkonflik dengan hukum lagi ujian," ucap AKP Nurma.

Pihak sekolah, kata dia, berusaha supaya MAS tetap mendapatkan haknya sebagai pelajar sehingga memperbolehkannya ikut ujian.

“Ujiannya seminggu ya, jadi tetap mengusahakan dari hari ini ujiannya. Makanya gurunya mengusahakan untuk tetap ikut ujian, karena memang anak itu harus ikut," tutur Nurma.

Baca juga:

Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPAI Ingatkan Pentingnya Pengasuhan dan Lingkungan Pendidikan

Sebagai informasi, peristiwa sadis ini terjadi di rumah yang berada di Lebak Bulus, Cilandak, Jaksel pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 01.00 WIB.

MAS telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal pembunuhan dan penganiayaan, Pasal 338 KUHP subsider 351 KUHP.

MAS tidak ditahan tetapi dititipkan di rumah aman milik badan pemasyarakatan (bapas) karena berusia anak-anak alias belum dewasa. (Knu)

#Anak Bunuh Ayah #Kasus Pembunuhan #Polres Jakarta Selatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas Masih 14 Tahun, Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Pekerja Anak
Terapis tewas yang bekerja di Delta Spa Pejaten itu masih berusia 14 tahun.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas Masih 14 Tahun, Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Pekerja Anak
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Motif penculikan dan pembunuhan Kacab BRI akhirnya terungkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Indonesia
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Dua anggota TNI dijanjikan uang senilai Rp 100 juta untuk menculik dan membunuh Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Bagikan