Gunakan Pakaian Sendiri, Tersangka Pencurian Gantung Diri di Dalam Sel
Sabtu, 26 Agustus 2017 -
MerahPutih.com - Slamet (58), tersangka pencuri kendaraan bermotor ditemukan gantung diri di sel Mapolsek Simpangpematang, Kabupaten Tebo, Lampung.
Kapolres Mesuji AKBP Prianto menjelaskan yang bersangkutan adalah tersangka pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor dan ada sekitar 31 laporan kejahatannya.
Tersangka meninggal di dalam sel Polsek Simpangpematang. Tersangka bunuh diri dengan gantung diri menggunakan pakaian yang dikenakan.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan tersangka kami masukan dalam sel. Paginya baru diketahui dia gantung diri. Kami menyayangkan kejadian itu karena belum sempat kami melakukan pengembangan. Kemungkinan dia depresi dengan kasus yang dialaminya," kata Kapolres di Mesuji, Lampung, Jumat (25/8).
Diberitakan sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Simpangpematang Iptu Endri kepada Media, Kamis (24/8), menjelaskan penangkapan tersangka SL Warga Dusun III Umbulrowo, Desa Sidobasuki, Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI, Sumatera Selatan berdasarkan laporan LP/41-B/II/2017/Polda LPG/Res Mesuji/Sek. Simpangpematang tanggal 12 Ferbruari 2017. Tersangka melakukan pencurian bersama dengan KP (P21) dan TR (DPO).
Korbannya adalah Andriyanto (62), warga Desa Adijaya, Kecamatan Simpangpematang Kabupaten Mesuji, Lampung dengan kerugian dua unit sepeda motor. Modusnya, tersangka menggunakan sepeda motor, kemudian kendaraannya disembunyikan di semak-semak.
Setelah itu, tersangka berjalan kaki dan mencari rumah yang bangunan dapur belakang terbuat dari papan. Setelah tersangka mencongkel jendela atau pintu dapur dengan besi kawanan pencuri itu memberi oli bekas di ensel pintu agar tidak bunyi. Kemudian, tersangka membawa kabur dua motor milik korban dan menjualnya di OKI, Sumatera Selatan.
Tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. (*)
Sumber: ANTARA