Gunakan Hak Pilih di TPS 18 Manahan, Gibran Tidak Dapat Perlakuan Khusus
Selasa, 26 November 2024 -
MerahPutih.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan istri Selvi Ananda menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18, Kelurahan Manahan, Solo pada Rabu (27/11).
Mantan Wali Kota Solo tersebut akan menggunakan hak pilihnya bersama warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Total ada 558 DPT.
Ketua KPPS TPS 18 Heru Marwanto, mengatakan meskipun berstatus orang nomor dua di Indonesia, pihaknya tidak memberikan perlakukan khusus pada Gibran dan Selvi.
“Gibran dan Selvi akan berbaur bersama warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap untuk menggunakan hak suaranya di TPS 18,” ujar Heru, Selasa (26/11).
Ia mengatakan bahwa Gibran masih tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Solo di Pilkada 2024 sehingga masuk DPT TPS 18.
Baca juga:
Petugas PPS Tingkat RW Terima Logistik Pilkada 2024 di Jakarta
“Tidak ada persiapan khusus atau tema pada dekorasi TPS 18. Kalau Pilpres kami ambil tema Valentine karena temannya bersamaan,” ucap dia.
Dia tidak mengetahui kepastian waktu pencoblosan oleh Gibran dan Selvi. Sedangkan untuk pengamanan langsung dari Paspampres.
“Koordinasi keamanan dilakukan Paspampres. TPS 18 buka pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Untuk DPK (Daftar Pemilih Khusus) dilayani sampai pukul 13.00 WIB,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)