Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Gubernur Pramono Janji Tindak Tegas Warga yang Buang Sampah di Kali

Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya akan menindak tegas warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai. Menurut dia, tindakan itu jelas merusak lingkungan dan parahnya lagi menyebabkan banjir akibat penumpukan sampah di kali.

"Kalau memang ditemukan ada masyarakat yang membuang sampah di sungai, tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk misalnya mengambil sikap tegas," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).

Ia menegaskan tindakan tegas itu dilakukan karena peraturan terkait pemilahan sampah sudah tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026. Di dalam ingub tersebut juga disebutkan empat jenis sampah, yakni sampah yang mudah terurai, sampah daur ulang, B3 rumah tangga, dan sampah residu.

Baca juga:

Luncurkan Program Sayang Bumi, 50 SMA Jabodetabek Dilibatkan Kumpulkan 5 Sampah Elektronik


Dengan adanya Ingub itu, warga diharapkan dapat lebih memahami tentang gerakan pilah sampah dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

"Saya bersyukur gerakan pemilahan sampah di Jakarta mendapatkan respons dukungan yang luar biasa. Sekarang ini hampir semua RT/RW sudah punya itu," tuturnya.

Menurut dia, tidak ada alasan lagi masyarakat Jakarta sudah harus melakukan pemilahan sampah. Terlebih lagi Pemprov DKI sudah membuat program dalam membantu masyarakat.

"Karena di Jakarta ini hampir semua rumah itu mendapatkan fasilitas dari Pemerintah DKI Jakarta, apakah melalui Pasukan Putih, KJP, KJMU, Bansos, dan macam-macam. Jadi kalau memang dilakukan pelanggaran untuk itu, ya tentunya kita akan mengambil sikap untuk ini," tutupnya.(Asp)


Baca juga:

Pulau Sampah Muara Angke Dibersihkan, Pramono Ungkap Penyebab Penumpukan

Baca Artikel Asli