Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Gubernur Anies Siapkan Aturan Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Eddy Flo - Rabu, 24 Juli 2019

MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI saat ini tengah menyiapkan tata cara pelaksanaan kurban Idul Adha di Jakarta. Ia pun akan segera mensosialisasikan dan menjelaskan aturan kurban tersebut kepada masyarakat.

"Nanti kita akan siapkan pengumuman lengkap saja. Mungkin dalam hari-hari ke depan tentang prosedur yang sudah disiapkan" kata Anies di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (23/7).

Baca Juga: Anak Buah Anies Persoalkan Kresek Hitam untuk Daging Kurban

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyampaikan aturan yang Pemprov DKI siapkan terkait penjual hewan kurban.

Hewan kurban di Jakarta
Hewan kurban Idul Adha (MerahPutih.com/Ikhsan Digdo)

"Kedua tentang pelatihan, training bagi mereka-mereka menjadi petugas, lalu ketiga terkait dengan pengelolaan limbah yang terjadi," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Fasilitas Kegiatan Masyarakat Biro Dikmental, Andika Jati Zohella menuturkan penjual hewan kurban dilarang untuk berdagang di trotoar. Ia menegaskan akan ada tindakan tegas bagi penjual yang masih membandel.

Peraturan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan dalam Rangka Idul Ahda 2019/1440 H. Peraturan itu menyusun tugas-tugas SKPD dalam memonitor keberlangsungan pelaksanaan kurban.

Baca Juga: Pemprov DKI Sterilkan Equestrian Park Pulo Mas dari Hewan Kurban

"Iya (tidak boleh berjualan di trotoar). Ada ketentuannya, jadi ada yang mengatur yang mengendalikan, itu unsur-unsur wilayah," tutur Andika.

Andika mengungkapkan salah satu point dalam pergub itu ialah meminta Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penertiban pedagang hewan kurban yang melanggar.

"Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta agar melaksanakan penertiban lokasi penampungan dan penjualan kurban tidak resmi," tutupnya.(Asp)

Baca Juga: Gubernur Anies: Jangan Hanya Bicara Kurban, Harus Ada Manfaat Sosialnya

Baca Artikel Asli