Gratis Tol Fatmawati 2 Diperpanjang hingga Akhir Oktober 2025, Gubernur Pramono: Signifikan Turunkan Kemacetan TB Simatupang
Minggu, 21 September 2025 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan memperpanjang kebijakan gratis masuk tol pada satu jalur Tol Fatmawati 2 hingga akhir Oktober 2025.
Pramono menilai program tersebut efektif mengurai kemacetan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
“Hari Senin besok akan diputuskan. Tapi saya sudah meminta untuk diputuskan sampai dengan akhir Oktober. Kalau itu dilakukan, mudah-mudahan makin membuat TB Simatupang kemacetannya teratasi,” kata Pramono di Jakarta, Minggu (21/9).
Baca juga:
Uji Coba Jalur Gratis di Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono Turun Langsung Pantau Kemacetan
Ia menjelaskan, pembukaan lajur paling kiri dari Tol JORR S, mulai Gerbang Tol Fatmawati 2 hingga off ramp Lebak Bulus setiap pukul 17.00–20.00 WIB, cukup banyak dimanfaatkan pengendara roda empat dalam sepekan terakhir.
Berdasarkan analisis Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, tingkat kemacetan di TB Simatupang berkurang sekitar 24 persen setelah adanya pembukaan jalur tol gratis yang dilintasi ratusan mobil setiap hari.
“Saya sudah melakukan rapat khusus dengan Dinas Perhubungan dan asisten pembangunan. Mereka memberikan data terakhir, kemarin mobil yang masuk lebih dari 750,” ucap Pramono.
“Ini menunjukkan bisa menurunkan secara signifikan kemacetan di TB Simatupang,” sambungnya.
Baca juga:
Penggratisan Tol Fatmawati 2 Berhasil Turunkan Kemacetan Horor Jalan TB Simatupang
Dengan begitu, pembukaan Gerbang Tol Fatmawati 2 akan dilanjutkan pada Senin, 22 September, hingga akhir Oktober.
Kebijakan ini beriringan dengan instruksi Pramono kepada jajarannya untuk menuntaskan pekerjaan konstruksi di TB Simatupang pada bulan Oktober, agar masyarakat tak lagi dirugikan oleh kepadatan lalu lintas.
Saat ini, terdapat sejumlah proyek yang berjalan bersamaan di kawasan tersebut. Di antaranya pipanisasi air minum Perumda PAM Jaya, proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) atau pembangunan instalasi pengolahan air limbah oleh Perumda Paljaya, serta galian sistem jaringan utilitas terpadu (SJUT) oleh Dinas Bina Marga. (Asp)