Girls, ini 5 Tindakan yang Bisa Kamu Lakukan saat Kena Catcalling

Jumat, 22 November 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Catcalling atau pelecehan verbal di tempat umum, sering kali membuat perempuan merasa tidak nyaman hingga terancam. Meski tindakan ini umum terjadi, tetapi sangat penting untuk melawannya agar tetap aman.

Jadi, ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan saat terkena catcalling dari seseorang. Simak tipsnya di bawah ini.

Baca juga:

Kenali Catcalling, Godaan nan Meresahkan

5 Tindakan yang Bisa Dilakukan saat Kena Catcalling

Tindakan yang bisa dilakukan saat kena catcalling
Tindakan yang bisa dilakukan saat kena catcalling. Foto: Unsplash/Eliott Reyna
>1. Abaikan Pelaku

Jika memungkinkan, jangan memberikan reaksi kepada pelaku catcalling. Pelaku sering kali mencari perhatian, jadi mengabaikan mereka bisa menjadi cara efektif untuk mematahkan niat mereka. Tetap tenang dan lanjutkan aktivitasmu.

2. Tunjukkan Sikap Tegas

Jika kamu merasa aman untuk melakukannya, tanggapi pelaku dengan tegas. Misalnya, katakan “Stop!” atau “Jangan ganggu saya!” dengan nada serius. Hal ini menunjukkan bahwa perilaku mereka tidak dapat diterima.

3. Dokumentasikan Kejadian

Jika catcalling berlangsung terus-menerus, cobalah untuk mendokumentasikan kejadian tersebut. Foto atau video dapat menjadi bukti jika kamu memutuskan untuk melapor ke pihak berwenang.

Baca juga:

Cegah Pelecehan Seksual Anak Asuh, Panti Asuhan di Tangerang Didata Ulang

4. Cari Bantuan

Jangan ragu meminta bantuan orang sekitar. Memasuki keramaian atau mendekati seseorang yang terlihat dapat dipercaya bisa membuatmu merasa lebih aman.

5. Laporkan ke Pihak Berwenang

Catcalling termasuk bentuk pelecehan. Jika kamu merasa terganggu atau terancam, laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang agar pelaku mendapat sanksi yang sesuai.

Ingat, catcalling bukan kesalahanmu. Jadi, kamu berhak merasa aman di mana pun. Dengan mengetahui cara merespons, kamu bisa menjaga keamanan sekaligus menunjukkan bahwa perilaku ini tidak bisa dibiarkan. (waf)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan