Gibran Tidak Menggelar Open House

Rabu, 12 Mei 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, tidak menggelar open house pada Lebaran 1442 H. Selain itu, juga menghimbau pada masyarakat untuk tidak menggelar halal bihalal usai menjalankan Salat Id.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pada Lebaran tahun ini memperbolehkan masyarakat menggelar salat Idul Fitri atau id di masjid masing-masing. Sedangkan untuk salat id di lapangan dan jalan tidak diperbolehkan.

Baca Juga

Abaikan Instruksi Pemerintah, Gibran Izinkan Warga Solo Mudik Lokal

"Situasi masih pandemi sehingga aturan salat Idul Fitri harus diperketat. Salat id di lapangan dan jalan tidak diperbolehkan," ujar Gibran, Rabu (12/5).

Putra sulung Presiden Jokowi ini juga melarang kelurahan yang masuk zona merah dan oranye untuk menggelar salat Idul Fitri. Hal itu dilakukan agar penyebaran COVID-19 tidak meluas di Solo.

"Zona merah dan oranye tidak boleh adakan salat Id. Takbir hanya diperbolehkan di masjid dan tidak diperbolehkan keliling," kata dia

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Foto: MP/Ismail

Gibran juga memastikan Pemkot Solo tidak mengadakan open house pada Lebaran Kamis besok. Peniadaan open house dilarang pemerintah karena dapat menimbulkan kerumunan.

"Tidak ada open house karena dilarang pemerintah. Saya juga mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan kontak fisik (halal bi halal) usai salat Idul Fitri, langsung pulang ke rumah masing-masing," kata dia.

Gibran mengajak pada masyarakat untuk mengadakan halal bi halal secara daring untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Corona usai Lebaran. Ia mengatakan angka kasus Corona Solo saat ini sudah melandai dan harus dipertahankan.

"Kalau jumlah kasus Corona bisa ditekan, PTM (Pembelajaran Tatap Muka) bisa dilakukan Juli mendatang," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Pemkot Buka Tempat Wisata saat Lebaran, Gibran: Hanya untuk Masyarakat Lokal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan