Gibran Terima Surat Keputusan Jadi Cawapres Usungan Partai Golkar
Sabtu, 21 Oktober 2023 -
MerahPutih.com - Partai Golkar mengusulkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Prabowo Subianto.
Sesaat setelah diumumkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto jadi Cawapres usungan Partai Golkar, Gibran mendatangi DPP Partai Golkar.
Gibran telah menerima surat keputusan jadi Cawapres yang diusung Partai Golkar. Surat keputusan itu yang diserahkan langsung oleh Airlangga di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar.
Baca Juga:
Golkar Tetapkan Usung Prabowo - Gibran di Pilpres 2024
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, saat membacakah hasil keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) meminta persetuan semua peserta Rapimnas.
Airlangga juga menanyakan kepada seluruh ketua dewan pimpinan daerah (DPD) Golkar, untuk kesediaan mendukung bakal cawapres dengan umur di bawah 40 tahun.
"Bismillah, maka saya ketok usulan Partai Golkar yang saya akan serahkan kepada Bapak Prabowo, ini untuk dibawa dalam pertemuan forum ketum partai," kata Airlangga.
Usai membacakan kesimpulan dan kesepakatan Rapimnas, Airlangga lalu menyerahkan rekomendasi itu kepada Bakal Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.
Gibran merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Putusan MK membuka jalan bagi Gibran untuk bertarung di Pilpres.
Golkar memuluskan jalan Gibran menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto menjadi partai yang mengusungnya. Gibran dikabarkan telah berpamitan ke Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Jumat (20/10).
Baca Juga:
Politikus PDIP Aria Bima: Apa Salah Bu Mega? Semuanya Telah Diberikan ke Jokowi dan Gibran