Gibran Siap Terima Teguran Bawaslu Soal Deklarasi Perangkat Desa APDESI

Selasa, 21 November 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti dukungan dari perangkat desa di bawah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kepada pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut, dukungan tersebut terdapat potensi pelanggaran. Namun, hal itu harus dipelajari terlebih dahulu.

Diketahui, relawan perangkat desa di bawah APDESI menunjukkan dukungan ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dalam acara yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta pada Minggu (19/11) itu, Gibran yang didampingi istrinya Selvi Ananda beserta tokoh partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) juga hadir.

Baca Juga:

Tanggapi Survei LSI Denny JA, TKN: Serangan terhadap Gibran Tidak Mempan

Dukungan perangkat desa itu dinilai telah merusak netralitas. Sebab, kepala desa dan perangkat desa merupakan ASN yang secara aturan harus netral di Pemilu dan Pilpres 2024.

Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka buka suara dengan menyebut, pihaknya datang di acara APDESI hanya sebagai undangan.

Baca Juga:

Puan Bicara Status Jokowi di PDIP Usai Gibran Jadi Cawapres

“Saya datang sebagai undangan dan saya datangnya pas acara mau selesai,” kata Gibran pada awak media di Balai Kota, Selasa (21/11).

Gibran menambahkan, pihaknya siap jika harus mendapatkan teguran dari Bawaslu RI.

“Saya datangnya pas penutupan. Jika ada teguran-teguran (Bawaslu), kami terima,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Mundur dari Pilpres karena Keputusan MK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan