Gibran Didesak Segera Tutup Kuliner Daging Anjing di Solo
Selasa, 20 April 2021 -
MerahPutih.com - Maraknya kuliner daging anjing di Solo, Jawa Tengah menjadi sorotan Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI).
Bahkan, DMFI mendesak Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk membuat kebijakan melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing di Solo, Jawa Tengah.
"Solo menjadi salah satu pusat kuliner daging anjing di Jawa Tengah. Ini jadi sorotan kami," kata National Coordinator Dog Meat Free Indonesia Coalition, Karin Franken, Selasa (20/4).
Hasil investigasi, kata dia, DMFI di Jawa Tengah dan seluruh Indonesia mencatat kekejaman setiap tahap perdagangan daging anjing.

Kekejaman itu meliputi cara mendapatkannya, mengumpulkan, sampai ke pengangkutan untuk dijual dan dipotong.
"Untuk Solo sejauh ini belum ada larangan berjualan dan makan daging anjing," kata dia.
Larangan perdagangan daging anjing, kata dia, menyiratkan bahwa Solo adalah kota yang maju dan memprioritaskan kesehatan dan keamanan warganya.
Ia pun mendorong Gibran untuk segera mengambil tindakan tegas melarang kuliner daging.
"Solo merupakan surganya perdagangan daging anjing di Jawa. Ada 85 warung makan yang menyajikan daging anjing setiap harinya," katanya.
Dikatakannya, Solo terdapat pemotongan 13.700 anjing setiap bulannya secara kejam di rumah-rumah penjagalan yang kotor tanpa menjamin kebersihan daging tersebut dari penyakit.
Hal tersebut dapat menimbulkan resiko mematikan atas penyebaran penyakit dan terkait langsung dengan penularan rabies di Indonesia.
"Rekomendasi dari para ahli kesehatan manusia dan hewan terkemuka, termasuk WHO tidak memperkenankan kuliner daging anjing," ucap dia.
Ia menambahkan secara global pihaknya melihat tidak adanya toleransi akan kekejaman terhadap hewan anjing.
Terutama dalam perdagangan daging anjing dan kucing dengan tidak adanya Perda dari kepala daerah. (Ismail/Jawa Tengah)