Gerindra DKI Desak Anies Segera Cairkan Insentif Tenaga Medis

Rabu, 19 Agustus 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, M. Taufik menyayangkan sikap pemerintah yang hingga kini belum mengucurkan insentif tenaga media yang bekerja menangani pasien corona sejak Maret lalu.

Menurutnya, Pemprov DKI tidak boleh menahan insentif untuk tenaga medis dan dokter. Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) harus segera mencairkan insentif tersebut.

Baca Juga

Petugas Medis RSUD Koja Belum Terima Insentif Selama 5 Bulan

"Tidak ada alasan menahan-nahan insentif dokter dan tenaga medis yang menangani covid-19. Ingat mereka sudah kerja. Sejak Maret-Agutus belum dicairkan," ketus Taufik saat dihubungi, Rabu (19/8)

Taufik menegaskan pemberian besaran insentif terhadap tenaga medis dan dokter juga harus sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. (MP/Asropih)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. (MP/Asropih)

Besaran tenaga medis COVID-19 telah ditetapkan batas maksimalnya, yaitu Dokter Spesialis Rp15 juta, Dokter Umum dan Gigi Rp10 juta, Bidan dan Perawat Rp7,5 juta, dan Tenaga Medis Lainnya Rp5 juta.

"DKI, kan mau nambahkan Rp2,5. Saya dengar itu juga belum dibayarkan sejak Maret hingga sekarang. Enam bulan insentif tidak bayar. Tega sekali. Segera bayarkan," papar dia.

Ia pun mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk tegur Dinkes DKI dan BPKD jangan mengada-ada terkait insentif untuk dokter dan tenaga medis yang berjuang melawan wabah corona.

"Saya minta tolong, Pak Gubernur DKI, Anies Baswedan tegur BPKD dan Dinas Kesehatan DKI. Kasian dokter," ungkapnya.

Sebab, tidak boleh gaji tambahan para tenaga medis COVID-19 ditahan. Apalagi petugas merupakan garda terdepan dalam penanganan corona.

Baca Juga

RSUD Pasar Minggu Keluhkan Terlambatnya Pencairan Insentif Tenaga Medis

"Tidak ada alasan untuk menahan. salah satu yang tidak ada alasan tak dibayar. harus segera dibayarakan sejak maret. Bagaimana itu kerja tidak dibayar. kerjaan rutin," tutup Taufik. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan