MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menyederhanakan proses birokrasi guna membuka ruang yang lebih luas bagi perkembangan dunia usaha di Ibu Kota. Dengan begitu, para pengusaha di Jakarta dapat mengembangkan bisnis mereka tanpa kekhawatiran terhadap kepastian hukum.
Hal itu dikatakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Tahun 2026 di Park Hyatt Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
"Pengusaha tidak boleh takut untuk mandiri. Pemerintah DKI Jakarta akan membuka ruang seluas-luasnya bagi pelaku usaha untuk berkembang. Kepastian hukum dalam berbisnis di Jakarta harus menjadi contoh dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global," jelasnya.
Pramono menyampaikan pertumbuhan ekonomi Jakarta saat ini mencapai 5,21 persen. Sementara itu, kontribusi ekonomi Jakarta terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai sekitar 16,61 persen.
Baca juga:
Kondisi ini menjadi landasan bagi Pemprov DKI bersama Kadin untuk memperkuat pelaku usaha lokal melalui dukungan kebijakan dan pembinaan agar mampu bertahan serta berkembang di tengah persaingan usaha.
"Artinya, kontribusi Jakarta sangat besar. Kontribusi Bapak-Ibu sekalian juga besar karena pemain utamanya tentu para pelaku usaha yang tergabung dalam Kadin. Biasanya persoalan utama yakni permodalan. Apakah Pemerintah DKI Jakarta atau melalui Bank DKI bisa membantu? Sebab, kalau tidak, yang berkembang hanya pemain-pemain lama,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga mendorong Kadin untuk berperan aktif dalam percepatan pembangunan kota.(Asp)
Baca juga: