Gelar Rapim, Ahok Bahas Percepatan Pembangunan Rusun

Senin, 28 September 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) dengan mengumpulkan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam rapat tersebut Gubernur yang akrab disapa Ahok memberikan arahan kepada bawahannya terkait penyerapan anggaran tahun 2015.

Dalam kesempatan tersebut Rapim juga membahas percepatan pembangunan rumah susun, yang menurut arahan Ahok, hal ini dilaksanakan terkait korelasinya dengan penggusuran-penggusuran bantaran kali yang sedang gencar dilakukan oleh pemprov DKI.

"Pembahasan ini untuk mempercepat pelaksanaan pembelian lahan, yang harus sudah mulai dilakukan pada 10 Oktober mendatang. Ini pun dilapangan menemukan banyak kendala dalam urusan pembebasan lahan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balaikota, Jakarta, Senin (28/9).

Heru mengakui sejauh ini pihaknya masih terus melakuan pendataan dan klarifikasi terkait lahan yang ditawarkan kepada Dinas Pekerjaan Umum untuk membangun rumah susun. Sejauh ini lahan-lahan yang ditawarkan kepada pihaknya masih mengalami banyak kendala. Bahkan beberapa lahan yang ditawarkan adalah lahan yang peruntukannya untuk fasilitas umum.

"Ya kalau ada masyarakat yang nipu soal tanah kita laporkan ke polisi ajalah," sambungnya.

Di tepi lain Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratnadiah Kurniati menjelaskan bahwa persoalan tanah, kemudian penataan dan perbaikan bantaran kali menjadi program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Disamping itu persoalan perluasan tanah pemakaman juga menjadi hal lain yang harus diperahtikan. Sebab dari tahun ke tahun luas tanah pemakaman di DKI Jakarta semakin berkurang.

Menurut Ratnadiah, wacana terkait pengadaan tanah. Perlu dipercepat khusus yang 5000 meter kebawah. Khususnya menyangkut persoalan yang berhubungan dengan pembebasan lahan dan tanah.

"Sepanjang ahli waris dan dokumen yang lengkap, termasuk soal negosiasi. Maka prosesnya juga bisa dipercepat, karena kebutuhan beberapa bidang memang memiliki urgenitas yang tinggi, seperti perluasan lahan pemakaman yang sangat dibutuhkan warga," ungkapnya.

Ia melanjutkan sejauh ini sudah ada 67 lokasi yang sudah ditetapkan untuk perluasan lahan pemakanan. Sebanyak 57 lahan sudah ada surat Keputusan Gubernur sedangkan sisanya belum ada. Sedangkan alokasi dana yang dibutuhkan untuk memerluas lahan pemakaman di 57 titik senilai Rp 1,5 triliun.

"Dan sisanya yang sepuluh total dananya Rp489 miliar. Semuanya kita alokasikan buat perluasan area pemakaman," demikian Ratnadiah. (Aka

BACA JUGA:  

  1. Diusung Jadi Calon Gubernur DKI, Adhyaksa Dault Ajukan Syarat 
  2. Penjual Kopi Keliling Akibat PHK, Suyatno: Yang Penting Halal 
  3. Kapolda Metro Jaya: Macet Jakarta Akibat Jumlah Kendaraan Bertambah 
  4. PHK Massal, Warga Tanah Tinggi Jakpus Jadi Tukang Parkir

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan