Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang

Minggu, 14 Desember 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (15/12) pukul 10.00 WIB.

Gelar perkara khusus tersebut akan dihadiri Irwasum, Propam, Kompolnas, dan Ombudsman. Lalu, pihak Jokowi siap menghadiri gelar perkara khusus tersebut.

"Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Jokowi Rivai Kusumanegara saat dihubungi wartawan, Minggu (14/12).

Baca juga:

Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi

Rivai menyebutkan, gelar perkara tidak dapat membahas pembelaan para tersangka dalam kasus tersebut.

Ia pun berharap, perkara yang menjerat Roy Suryo dkk tersebut bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Harapannya semua yang dianggap persoalan oleh para tersangka dapat terjawab dan kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum," jelasnya.

"Persidangan nanti juga bisa diikuti media dan masyarakat, sehingga jelas duduk persoalannya dan tidak ter-framing pihak tertentu saja," imbuhnya. (knu)

Baca juga:

Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan