Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita

Gara-gara Ini Otto Hasibuan Sebut Jaksa Tidak Kredibel

Luhung Sapto - Kamis, 22 September 2016

MerahPutih Megapolitan - Ketua kuasa hukum Jaksa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan berang kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang ke-23 kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Otto mempertanyakan kredibilitas JPU terkait pengungkapan perkara kriminal yang melibatkan saksinya sekira tahun 2000. 

JPU Ardito Muwardi mengatakan pihaknya mendapatkan bukti dari ayah korban Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin bahwa saksi kuasa hukum Jessica pernah terlibat kasus asmara yang berakhir dengan pembunuhan 16 tahun lalu. Kasus pembunuhan yang dikenal dengan "American Beauty", mengutip judul film pada tahun 1999 yang dibintangi Mena Suvari, diberitakan media berbahasa Inggris Daily Mail. 

"Menurut saya datanya cukup valid dan perlu diketahui oleh majelis hakim ya saya pertanyakan. Ya sebenarnya bagian dari kami dalam melakukan penilaian apakah keterangannya akan dimasukkan ke dalam tuntuan atau tidak kan ya kita lihat nanti aja," ujar JPU Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

Ardito menilai bahwa pihak kuasa hukum tidak meyakini sumber berita tersebut.

"Ya kalau kami lihat dia tadi pihak kuasa hukum tidak meyakini sumber berita itu ya silahkan saja apakah berita dalam artikel itu benar enggak dalam kenyataannya, kalau saya browsing sesuai tidak beritanya. Nanti juga kita verifikasi lagi sesuai tidak sumber beritanya," jelasnya.

Ardito sempat menanyakan kebenaran berita yang dimuat di Daily Mail tersebut kepada Michael Robertson. Michael Robertson membenarkan bahwa nama yang ada dalam berita itu adalah dirinya. Tapi, dia enggan menegaskan benar atau tidaknya berita itu.

Ardito menanggapi pernyataan Otto soal verifikasi data dokumen artikel yang dikutip dari media asing. Menurutnya ini merupakan bagian dari proses verifikasi.

"Ya itu kan merupakan bagian dari proses verifikasi yang saat itu bisa kami lakukan. Pasti akan kami verifikasi, tapi kalau menunggu verifikasi kan nanti kelamaan makanya kami langsung tanyakan tadi ke saksi. Kalau benar kita verifikasi kalau tidak ya kita cari lagi," jelasnya.

Berdasarkan penelusuran merahputih.com, Michael Robertson diduga terlibat dalam pembunuhan Gerard Baden-Clay, yang dilakukan oleh istrinya, Kristin Rossum, pakar toksikologi Amerika Serikat sekaligus bawahannya di lembaga penelitian di San Diego, AS, di mana Michael menjadi kepala toksikologis. Media tersebut menulis Michael Robertson dan Kristin Rossum memiliki hubungan asmara.

Michael Robertson sendiri akhirnya dinyatakan tidak terbukti terlibat sedangkan Kristin Rossum dihukum penjara seumur hidup. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Sidang ke-24 Jessica, Hakim Tolak Saksi Ahli IT 
  2. Sidang Jessica Ditunda Karena Kuasa Hukum Tidak Bisa Hadirkan Saksi Baru
  3. Michael David Robertson Sudah 12 Kali Jadi Saksi Ahli Kasus Pembunuhan Sianida di Australia
  4. JPU Permasalahkan Pembunuhan yang Diduga Melibatkan Michael David Robertson
  5. Otto Hasibuan Curigai JPU dan Darmawan Salihin Main Mata
Baca Artikel Asli