Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran

Zulfikar Sy - Selasa, 18 April 2023

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan aturan ganjil-genap di Jakarta akan ditiadakan selama libur Lebaran 2023.

Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi (nopol) di sejumlah ruas jalan ibu kota ini ditiadakan mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023.

"Nah nanti kalau sudah mulai libur Lebaran, ganjil-genap tentunya di dalam kota tidak ada atau tidak berlaku," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Senin (17/4).

Baca Juga:

DPR Ingatkan Keamanan hingga Kualitas Pelayanan Angkutan Lebaran

Selain kebijakan ganjil-genap, lanjut Latif, pelayanan samsat Polda Metro Jaya juga ditiadakan selama libur Lebaran 2023. Pelayanan akan kembali di buka pada 26 April 2023.

"Sebagaimana keputusan dari kantor samsat, itu nanti tanggal 19 sampai 25 April libur pelayanan," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati penetapan hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 pada 19, 20, 21, 24 dan 25 April 2023. (Knu)

Baca Juga:

Arus Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Terus Meningkat pada H-5 Lebaran

Baca Artikel Asli