Gaji Ketua Komite PK Rp 51 Juta, M. Taufik: Sudah Sesuai
Kamis, 04 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Wakil DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan gaji ketua bidang TGUPP sebesar Rp 51 juta itu sudah sesuai, karena nominal gajinya sama dengan anggota Pansus ataupun staf ahli.
"Nggaklah, kalau menurut saya sesuai lah dengan kemampuannya yah. Kan sesuai karena kalau kita pansus saja dimana biasanya memanggil staf ahli bisa sebulan Rp 50 juta, itu standar itu," kata Taufik saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/1).
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya akan mengawal TGUPP. Ia juga mengimbau agar TGUPP memiliki laporan agar masyarakat bisa mengetahui kinerja tim pembangunan Gubernur itu.
"Saya kira yang penting TGUPP ada report. Supaya masyarakat paham. Saya kira keterbukaan itu penting," jelas Taufik.
Sementara itu, Taufik menuturkan, wajar jika ada pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masuk ke dalam TGUPP. Menurutnya memang perlu ada yang bekerja di bidang sekretariatan guna mengurus kegiatan administrasi serta surat menyurat.
"Ya memang harus ke bagian kesekretariatannya dong, kalo gak ke mereka terus nanti siapa yang ngurus kesekretariatan," tuturnya.
Seperti diketahui, Badan Perencanaan Pembangunan Bappeda menganggarkan dana sebesar Rp 19.880.820.000 untuk TGUPP Pemprov DKI. (Asp)
Kemudian gaji ketua bidang TGUPP sebesar Rp 51.750.000 per bulan dengan fasilitas mobil dinas toyota Altis. (Asp)