Gaji Ketua Komite PK Rp 51 Juta, M. Taufik: Sudah Sesuai

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 04 Januari 2018
Gaji Ketua Komite PK Rp 51 Juta, M. Taufik: Sudah Sesuai

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan gaji ketua bidang TGUPP sebesar Rp 51 juta itu sudah sesuai, karena nominal gajinya sama dengan anggota Pansus ataupun staf ahli.

"Nggaklah, kalau menurut saya sesuai lah dengan kemampuannya yah. Kan sesuai karena kalau kita pansus saja dimana biasanya memanggil staf ahli bisa sebulan Rp 50 juta, itu standar itu," kata Taufik saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/1).

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya akan mengawal TGUPP. Ia juga mengimbau agar TGUPP memiliki laporan agar masyarakat bisa mengetahui kinerja tim pembangunan Gubernur itu.

"Saya kira yang penting TGUPP ada report. Supaya masyarakat paham. Saya kira keterbukaan itu penting," jelas Taufik.

Sementara itu, Taufik menuturkan, wajar jika ada pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masuk ke dalam TGUPP. Menurutnya memang perlu ada yang bekerja di bidang sekretariatan guna mengurus kegiatan administrasi serta surat menyurat.

"Ya memang harus ke bagian kesekretariatannya dong, kalo gak ke mereka terus nanti siapa yang ngurus kesekretariatan," tuturnya.

Seperti diketahui, Badan Perencanaan Pembangunan Bappeda menganggarkan dana sebesar Rp 19.880.820.000 untuk TGUPP Pemprov DKI. (Asp)

Kemudian gaji ketua bidang TGUPP sebesar Rp 51.750.000 per bulan dengan fasilitas mobil dinas toyota Altis. (Asp)

#TGUPP #M Taufik Mardian
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Bentuk TGUPP, Pramono-Rano akan Dibantu 7 Orang Staf Khusus
Staf khusus TGUPP akan memiliki peran penting dalam mendukung tugas gubernur dan wakil gubernur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Februari 2025
Ogah Bentuk TGUPP, Pramono-Rano akan Dibantu 7 Orang Staf Khusus
Indonesia
Eks TGUPP Anies Geram Layanan Internet Gratis Jakwifi Diputus saat Heru Budi Menjabat
Masyarakat Jakarta dihebohkan dengan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diduga menyetop layanan internet gratis bernama Jakwifi di sejumlah titik di Jakarta mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Mula Akmal - Senin, 02 Januari 2023
Eks TGUPP Anies Geram Layanan Internet Gratis Jakwifi Diputus saat Heru Budi Menjabat
Bagikan