Gaji Hakim Naik Setelah Penantian 18 Tahun, Prabowo Tekankan Terbesar Golongan Bawah

Kamis, 12 Juni 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim se-Indonesia, dengan kenaikan terbesar hingga 280 persen. Gaji hakim di Indonesia diketahui sudah 18 tahun tidak mengalami kenaikan dan banyak hakim di daerah hidup sulit.

Prabowo menyatakan hakim harus hidup sejahtera, sehingga tidak bisa dibayar oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan sendiri atau "dibeli" dengan uang.

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi," ujar Prabowo dalam upacara pengukuhan hakim se-Indonesia di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6).

Baca juga:

Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Prabowo: Negara Kita Kaya dan Makmur

Menurut Prabowo, hakim merupakan benteng terakhir bagi rakyat kecil yang mencari keadilan. Karena itu, kata dia, para hakim harus bisa bekerja secara adil tanpa pandang bulu.

"Orang miskin, orang kecil, hanya bisa berharap kepada hakim-hakim yang adil. Orang yang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat. Dia bisa punya tim hukum yang luar biasa. Tapi orang kecil hanya tergantung sama hakim yang adil. Hakim yang tidak bisa disogok. Hakim yang tidak bisa dibeli. Hakim yang cinta keadilan. Hakim yang cinta rakyat," papar Presiden.

Prabowo mengaku kaget saat mengetahui sudah 18 tahun tak ada kenaikan gaji bagi para hakim. Dia juga dapat laporan banyak hakim yang masih mengontrak atau menyewa rumah tinggal.

Baca juga:

Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Anggaran TNI Polri Bakal Dikurangi

Untuk itu, Prabowo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan APBN untuk kenaikan gaji para hakim. Dia menjelaskan golongan yang akan menerima kenaikan gaji paling tinggi justru di golongan bawah dengan kenaikan mencapai 280 persen.

"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan. Secara signifikan. Dan saya monitor terus," tandas Kepala Negara. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan