MerahPutih Nasional - Ormas Keagamaan, Front Pembela Islam (FPI) memberlakukan prosedur terkait para tamu yang berkunjung ke Markas ormas keagamaan pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut. Prosedur yang sudah mulai diterapkan FPI, termasuk kepada wartawan ini bukan untuk mempersulit aturan bagi mereka yang berkunjung ke sana.
"Prosedur kita begitu sekarang karena ini merupakan bentuk kerjasama dengan umat Islam," kata Sekretaris Administrasi, Zahroji saat berbincang dengan Merahputih.com di Markas FPI, Jl. Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (24/12).
Menurut Zahroji, siapapun, termasuk wartawan harus terlebih dahulu mengajukan surat permohonan wawancana dengan pihak FPI. Apabila surat permohonan wawancara sudah diajukan, maka FPI akan memberikan tanggapan soal apa saja yang hendak ditanyakan. Sebagai ormas kegamaan nomor tiga, setelah Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), kata dia, prosedur yang sudah diterapkan tidak menguntungkan bagi FPI.
"Kita enggak minta apa-apa. Bikin surat permohonan saja kalau mau wawancara. Kita enggak minta duitnya kok. Ini bukan mempersulit karena memamng aturan FPI seperti itu sekarang," katanya. (MP/HUR)