Forum LSM DI Yogyakarta Desak Jokowi Tangani Masalah Sabda Raja
Rabu, 24 Agustus 2016 -
MerahPutih Nasional - Polemik sabda raja terus bergema di Yogyakarta. Pasalnya, keambiguan dua nama gelar Sri Sultan akibat adanya sabda raja masih tetap bertahan hingga 4 tahun setelah Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DI Yogyakarta disahkan.
Berbagai lembaga yang mengatasnamakan Forum LSM DI Yogyakarta angkat suara jelang momen 4 tahunnya pengesahan UUK yang jatuh pada 30 Agustus ini. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo turun tangan agar persoalan tidak berkepanjangan.
“Dengan segenap kerendahan hati, Forum LSM DI Yogyakarta meminta agar Presiden Joko Widodo segera turun tangan sebelum persoalan ini semakin rumit dan tidak terkendali,” kata Beny Susanto, Ketua Dewan Forum LSM DI Yogyakarta, seperti dalam keterangan persnya kepada merahputih.com, dikutip Selasa (23/8).
Forum LSM menilai, tidak selayaknya pernyataan yang menyebutkan bahwa sabda raja masalah internal dinyatakan berulang-ulang. Sabda raja merupakan masalah kompleks yang perlu ditangani secara serius, sehingga membutuhkan peran pemerintah.
Forum LSM DI Yogyakarta terdiri dari NU Yogyakarta, Jamaah Nahdliyin Mataram, Pejuang Khalifatulloh, dan Elemen Gerakan Sipil.
Seperti diketahui, atas dasar sabda raja yang dicetuskan pada 30 April 2015, Gubernur DI Yogyakarta saat ini tidak lagi bergelar Sri Sultan Hemengkubuwono X, melainkan Sri Sultan Hemengkubawono X. Padahal, di dalam UU Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta disebutkan bahwa kursi gubernur DI Yogyakarta diisi oleh pemimpin Kerajaan Yogyakarta dengan gelar Sultan Hemengkubuwono. (Fre)
BACA JUGA: