Film 'Merah Putih: One For All' Dirujak Netizen se-Indonesia, DPR: Ini Bagian dari Evaluasi

Senin, 11 Agustus 2025 - Ananda Dimas Prasetya

Merahputih.com - Film animasi Merah Putih: One For All tak henti-hentinya menuai kontroversi karena kualitasnya yang mendapat penilaian miring dari netizen. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai kritikan dari publik menjadi bagian evaluasi ke depannya.

"Masukan publik terhadap animasi tersebut, adalah bagian dari proses evaluasi yang penting untuk mendorong pelaku industri kreatif agar terus berbenah dan meningkatkan kualitas karyanya," kata Lalu Hadrian kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/8).

Lalu menyebut informasi soal film Merah Putih One For All saat ini masih terbatas. Di internet, kata dia, film itu disebut hanya bertema nasionalisme, meski isu seputar kontroversinya lebih besar, terutama soal anggaran dan kualitas film.

Baca juga:

Fakta Film Merah Putih: One For All : Animasi Bertema Nasionalisme yang Banjir Sorotan

Merah Putih: One For All, Sudah Bikin Netizen Speechless Liat Trailer

"Berbagai media juga menyebut bahwa respons publik justru antara apresiasi terhadap pesan dan kekecewaan atas kualitas visual," kata Lalu.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk mendukung karya anak bangsa.

"Dukungan ini diperlukan sebagai bagian dari upaya kita dalam memajukan konten kreatif, terutama konten film animasi Indonesia," imbuhnya

Baca juga:

Film 'Merah Putih: One for All' ‘Dibully’ Netizen, DPR: Dunia Animasi Tidak Mudah, Butuh Biaya Besar

Bantah Kasih Duit untuk Penggarapan Film Animasi 'Merah Putih: One for All', Pemerintah Sebut Hanya Kasih Masukan soal Teknis Cerita

Seperti diketahui, film Merah Putih: One For All yang digarap Perfiki Kreasindo itu menuai kritik tajam, terutama setelah informasi mengenai biaya dan proses produksinya tersebar luas.

Film yang disutradarai dan ditulis oleh Endiarto dan Bintang, serta diproduseri oleh Toto Soegriwo ini, diklaim menghabiskan biaya produksi sebesar Rp 6,7 miliar dengan waktu pengerjaan kurang dari satu bulan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan