Festival Musik Malaysia Gugat The 1975 Rp 39 Miliar Akibat Aksi Kontroversial

Kamis, 01 Agustus 2024 - Frengky Aruan

Merahputih.com - Penyelenggara Festival Good Vibes Malaysia mengajukan gugatan terhadap band 1975 dan anggotanya, setelah vokalis Matty Healy melakukan protes terhadap undang-undang anti-LGBTQ di negara tersebut selama konser.

Mereka menuntut ganti rugi sebesar USD 2,4 juta atau setara Rp 39 miliar karena festival ditutup akibat aksi band tersebut.

Dokumen pengadilan yang diajukan oleh penyelenggara festival Future Sound Asia di Pengadilan Tinggi Inggris menyatakan 1975 dan manajemennya mengetahui berbagai larangan yang harus dipatuhi agar bisa tampil.

Band ini sebelumnya tampil di festival tersebut pada tahun 2016 dan telah diberi tahu tentang larangan tersebut, lapor Variety, Selasa (30/7).

Larangan ini termasuk mengumpat, merokok dan minum di panggung, menanggalkan pakaian, serta berbicara tentang politik atau agama. Ada juga larangan berciuman, mencium penonton atau melakukan tindakan semacam itu di antara mereka sendiri.

Baca juga:

Simple Plan Rayakan 25 Tahun dengan Merilis Box Set Albumnya

Band, yang dibayar USD 350.000 (Rp 5,6 miliar) untuk tampil, setuju mematuhi peraturan tersebut. Namun, pada malam sebelum festival, mereka memutuskan untuk tetap tampil tetapi dengan melanggar pedoman yang ada.

Healy membuat pidato provokatif dan berciuman dengan bassis Ross MacDonald di panggung, melanggar peraturan festival.

Gugatan juga menyatakan Healy minum alkohol, bertindak dalam keadaan mabuk, merokok, muntah di atas panggung, dan menyampaikan pidato kasar.

Setelah insiden tersebut, band diminta menghentikan penampilannya, dan Healy dikatakan bersikap agresif terhadap petugas festival.

Akibat insiden ini, izin festival dicabut dan dua hari sisa acara dibatalkan, termasuk penampilan dari band lokal dan internasional seperti The Strokes.

Baca juga:

The Script akan Tampil di 2 Kota Indonesia Pada 2025

Setelah kejadian, band dan manajemennya segera meninggalkan negara tersebut. Healy mengklaim bahwa ia sempat ditahan sebentar oleh otoritas Malaysia.

Future Sound Asia mengajukan klaim pelanggaran kontrak beberapa minggu setelah insiden tersebut dan menuntut USD 2 juta (Rp 32 miliar). Band 1975 belum memberikan tanggapan atas gugatan ini. Perwakilan dari 1975 menolak berkomentar. (waf)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan