FAPP Minta Kiai Said Aqil jadi Ahli Uji Materi Perppu Ormas

Rabu, 11 Oktober 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Fungsionaris Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) menyambangi Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). FAPP diterima langsung oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirajd yang didampingi oleh pengurus PBNU lainnya.

Perwakilan FAPP Wayan Sudirta mengatakan, maksud kedatangan FAPP adalah untuk bersilaturahmi dan meminta Ketua Umum PBNU menjadi ahli yang akan dihadirkan FAPP dalam persidangan uji materi Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi.

"Kami datang untuk silaturahmi. Selain itu, kami juga ingin meminta Kiai Said Aqil sebagai ahli dalam uji materi Perppu Ormas di MK. Keahlian beliau sangat dibutuhkan sebagai tokoh bangsa yang sangat menjaga nilai-nilai agama dan Pancasila," kata Wayan di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (10/10).

Pada kesempatan tersebut, FAPP juga menawarkan pentingnya membuat program kerja sama dalam mengadvokasi, baik litigasi ataupun non-litigasi dari masyarakat yang merasa dijadikan korban radikalisme.

Said Aqil menyambut baik kedatangan FAPP yang datang untuk bersilaturahmi. "Sebagai sesama anak bangsa tradisi bersilaturahmi dapat mendatangkan energi positif. Ke depan pertemuan-pertemuan semacam ini harus sering dilakukan," kata Kiai Said.

Terkait dengan Perppu tentang Ormas yang sedang dilakukan uji materi di MK, Said Aqil menyatakan bahwa bukan waktunya lagi untuk mendiskusikan Pancasila. Pasalnya, sebagai dasar negara Pancasila sudah final.

"Bahkan negara asing saja sangat kagum dengan ideologi Pancasila," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait FAPP lain di: FAPP Tantang Penolak Perppu Ormas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan